Pengertian Shalat Wajib Lengkap



Perintah shalat diturunkan Allah langsung kepada nabi Muhammad saw. Saat beliau melakukan isra' mi'raj. Salat adalah rukun Islam yang kedua dan wajib dilaksanakan dalam 5 kali sehari oleh seorang muslim. Sebagai tiang agama, shalat harus kita tunaikan dengan baik dan benar. Shalat yang baik dan benar adalah seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. Baik tidaknya sahalat yang kita lakukan tergantung dari pemahaman kita tentang ketentuan sahalat wajib. Pemahaman tentang aturan-aturan dan ketentuan tentang menjalankan shalat wajib sangat penting, karena itu menentukan diterima atau tidaknya ibadah shalat kita. Ketentuan shalat wajib meliputi pengertian, hukum, syarat wajbi, syarat sah, rukun sahalat dan hal-hal yang membatalkan shalat.

1.       Pengertian shalat
Shalat menurut bahasa artinya doa, hal ini karena di dalam shalat sebagian besar bacaanya terkandung banyak doa, misalnya doa memohon ampunan, doa memohon pertolongan dan lain-lain

Selain itu, shalat diartikan dengan doa karena pada hakikatnya shalat adalah hubungan vertikal antara hamban dengan tuhannya

Menurut istilah shalat artinya perbuatan dan perkataan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai syarat-syarat dan rukun-rukun tertentu. Dada banyak sekali perintah untuk menegakan shalat yang terdapat didalam Al Qur'an, salah satu contohnya yaitu QS. Al Ankabut ayat 45

"....dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan munkar" (QS. Al Ankabut 45)

Dalam islam, shalat menempati posisi penting dan strategis karena merupakan salah satu rukun Oslam yang menjadi pembatas apakah seorang itu mukmin atau kafir. Shalat merupakan faktor terpenting yang menyangga tegaknya agama Islam. Shalat merupakan tiang agama bagi kehidupan seorang muslim.


Sedemikan pentingnya shalat, maka ibadah shalat dalam islam tidak bisa diganti atau diwakilkan. Shalat wajib bagi setiap muslim laki-laki dan wanita dalam kondisi apapun, baik kondisi aman, takut, dan dalam keadaan sehat dan sakit, dalam keadaan bermukim atau musafir. Oleh karena itu, pelaksanaan shalat bisa dilakukan dengan berbagai cara, tergantung pada keadaan pelakunya, kalau tidak bisa berdiri boleh duduk, kalau tidak bisa duduk boleh berbaring dan seterusnya.


Next: Syarat Wajib, Syarat Sah dan Rukun Shalat.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »