Perintah shalat diturunkan Allah
langsung kepada nabi Muhammad saw. Saat beliau melakukan isra' mi'raj. Salat adalah
rukun Islam yang kedua dan wajib dilaksanakan dalam 5 kali sehari oleh seorang
muslim. Sebagai tiang agama, shalat harus kita tunaikan dengan baik dan benar. Shalat
yang baik dan benar adalah seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. Baik tidaknya
sahalat yang kita lakukan tergantung dari pemahaman kita tentang ketentuan
sahalat wajib. Pemahaman tentang aturan-aturan dan ketentuan tentang
menjalankan shalat wajib sangat penting, karena itu menentukan diterima atau
tidaknya ibadah shalat kita. Ketentuan shalat wajib meliputi pengertian, hukum,
syarat wajbi, syarat sah, rukun sahalat dan hal-hal yang membatalkan shalat.
1. Pengertian shalat
Shalat menurut
bahasa artinya doa, hal ini karena di dalam shalat sebagian besar bacaanya
terkandung banyak doa, misalnya doa memohon ampunan, doa memohon pertolongan
dan lain-lain
Selain itu,
shalat diartikan dengan doa karena pada hakikatnya shalat adalah hubungan
vertikal antara hamban dengan tuhannya
Menurut istilah
shalat artinya perbuatan dan perkataan yang diawali dengan takbir dan diakhiri
dengan salam sesuai syarat-syarat dan rukun-rukun tertentu. Dada banyak sekali
perintah untuk menegakan shalat yang terdapat didalam Al Qur'an, salah satu
contohnya yaitu QS. Al Ankabut ayat 45
"....dan
dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan
munkar" (QS. Al Ankabut 45)
Dalam islam,
shalat menempati posisi penting dan strategis karena merupakan salah satu rukun
Oslam yang menjadi pembatas apakah seorang itu mukmin atau kafir. Shalat merupakan
faktor terpenting yang menyangga tegaknya agama Islam. Shalat merupakan tiang
agama bagi kehidupan seorang muslim.
Sedemikan
pentingnya shalat, maka ibadah shalat dalam islam tidak bisa diganti atau
diwakilkan. Shalat wajib bagi setiap muslim laki-laki dan wanita dalam kondisi
apapun, baik kondisi aman, takut, dan dalam keadaan sehat dan sakit, dalam
keadaan bermukim atau musafir. Oleh karena itu, pelaksanaan shalat bisa
dilakukan dengan berbagai cara, tergantung pada keadaan pelakunya, kalau tidak
bisa berdiri boleh duduk, kalau tidak bisa duduk boleh berbaring dan
seterusnya.
Next: Syarat Wajib, Syarat Sah dan Rukun Shalat.
EmoticonEmoticon