Pengertian, Hukum dan Rukun Tayamum

            


           Sebelum mengenal lebih jauh apa itu tayamum sebaiknya kita sebagai muslim yang berada dan tinggal di Indonesia, negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia untuk mengetahui secara mendalam tentang bagaimana itu Tayamum, karena tidak bisa dipungkiri dalam kehidupan bukan tidak mungkin kita akan dihadapkan dengan sebuah keadaan yang mengahruskan kita untuk bertayamum, misalnya jika kita dalam perjalanan jauh dan tidak mungkin kita untuk berhenti kita harus shalat dalam keadaan berada dikendaraan sudah barang pasti kita harus bertayamum sebagai pengganti wudu kita atau ada lagi keadaan kita sedang sakit yang kita tidak boleh terkena air sudah pasti untuk pengganti wudu kita wajib untuk bertayamum. Nah contoh-contoh di atas perlu diperhatikan bahwa selama kita hidup bukan tidak mungkin nanti kita akan dihadapkan dengan keadaan bertayamum. Sudahkan kita tahu bagaimana rukun, sunah dan syarat tayamum itu sendiri?
            Sebelum masuk lebih jauh, kita harus tahu apa itu tayamum, apa pengertian tayamum dalam Islam. Secara garis besar tayamum adalah kegiatan bersuci dengan mengusap wajah dan tangan memakai Shoid (tanah, debu, pasir dan bebatuan) yang bersih dan suci.
            Hukum bertayamum dalam Al Quran




 Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub Maka mandilah, dan jika kamu sakit[403] atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh[404] perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, Maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.
Keterangan :
[403] Maksudnya: sakit yang tidak boleh kena air.
[404] Artinya: menyentuh. menurut jumhur Ialah: menyentuh sedang sebagian mufassirin Ialah: menyetubuhi.
                Setelah mengetahui apa itu tayamum, bagaimana pengertian tayamum dan hukum tayamum, berikut ini syarat-sayarat tayamum :
  • Tidak terdapat air yang cukup untuk wudlu
  • Dalam keadaan sakit (yang tidak boleh terkena air)
  • Dalam perjalanan jauh
  • Jumlah air tidak cukup untuk wudu hanya bisa untuk minum
  • Sudah berusaha mencari tetapi tidak menemukan air
  • Air di tempat yang sangat jauh sehingga bisa membuat waktu shalat habis
  • Sumber air memiliki bahaya
                Dan yang terakhir dari pembahasan tayamum yaitu rukuk tayamum
  • Niat melaksanakan tayamum
  • Menyapu muka menggunakan debu atau tanah, dan
  • Menyapu kedua tangan menggunakan debu atau tanah sampai siku.

                Demikian lah pengertian, syarat dan rukun tayamum, di artikel berikutnya akan kami sajikan bagaimana cara tayamun, syarat sah tayamum dan sunah bertayamum. Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa memberikan sedikit pemahaman kepada para pembaca. Amin.




Share this

Related Posts

Previous
Next Post »