Mengenal Pengertian Riba Dalam Islam

Mengenal Pengertian Riba Dalam Islam

Mengenal Pengertian Riba Dalam Islam - Apa itu Riba, Arti Riba - Siapa yang tidak mengenal riba, bagi masyarakat Indonesia yang beragama Islam istilah riba sudah tidak asing lagi. Meskipun tidak bisa di pungkiri bahwa untuk melepaskan diri dari yang namanya riba sangatlah sulit terutama bagi orang-orang yang memang sudah sangat bergantung dengan riba dalam kehidupannya. Mari kita mengenal riba lebih dalam

Sebenarnya riba itu apa? Kenapa seorang Islam harus mengenal dan tahu akan riba itu? Secara umum istilah riba itu sendiri merupakan sebuah bunga di dalam bank konvensional. Sementara secara bahasa riba adalah "Ziyadah" tambahan atau berkembang. Sementara menurut seorang ulama yaitu Yusuf al Qardawi, beliau mengungkapkan bahwa setiap pinjaman yang ada sebuah persyaratan tambahan maka sudah dibilang sebuah riba. Sementara bagi kami riba itu sendiri merupakan sebuah tambahan atau kelebihan dari nilai sebuah barang yang diharuskan dibayarkan ketika kita mengembalikan sebuah barang yang telah kita pinjam.

Islam sendiri sangat begitu tegas melarang adanya riba, sehingga Allah swt memasukan masalah ini ke dalam QS Al Baqarah ayat 161.
"Dan disebabkan karena memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kamii menyediakan untuk orang-orang kafir diantara mereka itu siksaan yang amat pedih"

Begitu keras dan tegasnya Islam dalam menanggapi perkara riba, karena memang sangat merugikan pihak tertentu. Dengan adanya ayat di atas sudah begitu jelas bahwa riba sangat tidak diperbolehkan dalam Islam dan umat muslim harus menghindari praktik-praktik semacam ini.

Perlu diketahui, riba digolongkan menjadi tiga bagian yaitu:
1. Riba Qard
2. Riba Nasi'ah
3. Riba Fadhl
4. Riba Jahiliyah

Tidak bisa di pungkiri, di zaman sekarang praktik riba sangat menjamur di berbagai kalangan. Mulai masyarakat biasa sampai masyarakat berkantong tebal dengan dalih kemudahan mendapatkan sesuatu lalu dengan sertamerta menghalalkan yang namanya riba. Apalagi bagi orang yang sedang terbentur dengan keuangan atau membutuhkan modal. Mereka meminjam sebuah modal atau uang kemudian mendapatkan bunga yang begitu tinggi. Inilah kesalahan yang fatal karena Allah sangat membenci model keuangan seperti ini. Padahal bagi peminjam juga sangat merugikan.

Kemudian bagaimana bisa menghindari riba. Carilah jasa keuangan atau permodalan yang bersifat syariah. Karena di Indonesia sudah sebagian Bank konvensional membuka perbankan syariah yang menjamin model keuangan yang lebih Islami. Meskipun masih banyak pakar agama Islam mempertanyakan praktik yang ada di dalam bank-bank syariah tersebut. Namun setidaknya kita sudah berusaha untuk lebih berhati-hati dan mulai meninggalkan riba yang terlarang dalam Islam.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »