Pengertian Kesadaran Moral dalam Hati Nurani





1.      Kesadaran Moral merupakn faktor penting untuk memungkinkan tindakan manusia selalu bermoral,berperilaku susila dan sesuai dengan norma yang berlaku.
2.      Hati Nurani etimologi dari katan yunani suneideis (padanan katanya dalam bahasa latin conscientia) memberi kesan bahwa artinya yang biasa ialah pengetahuan pendamping,atau kecakapan untuk pengetahuan bersama dengan dirinya sendiri.Dengan kata lain,hati nurani mengandung dalamnya lebih hanya daripada kesadaran / pengindraan.Karena kata ini mencakup juga penghakiman atas sesuatu perbuatan yang dilakukan dengan sadar.[1]Kata hati atau conscience of man juga sering disebut dengan istilah hati nurani,lubuk hati,suara hati,pelita hati dan sebagainya. Conscience ialah pengertian yang ikut serta atau pengertian yang mengikuti perbuatan. Dengan sebutan “pelita hati” atau “hati nurani” menunjukan bahwa kata hati itu adalah kemampuan pada diri manusia yang member penerangan tentang baik buruknya perbuatan sebagai manusia. Dalam kaitan dengan moral (perbuatan) kata hati merupakan “petunjuk bagi moral/perbuatan. Usaha untuk mengubah kata hati yang tumpul menjadi kata hati yang tajam disebut pendidikan kata hati(gewetan forming). Tujuannya agar orang memiliki keberanian moral(berbuat) yang disadari oleh kata hati yang tajam.

B.     Nilai Moral
Nilai merupakan sesuatu yang menarik bagi kita, sesuatu yang kita cari,sesuatu yang menyenangkan,sesuatu yang kita sukai dan kita inginkan dan yang pasti sesuatu yang baik. Salah satu cara yang sering digunakan untuk menjelaskan apa itu nilai adalah memperbandingkan dengan fakta. Jika kita berbicara tentang fakta.kita maksudkan sesuatu yang ada atau berlangsung begitu aja. Jika kita berbicara tentang nilai,kita maksudkan sesuatu yang berlaku,sesuatu yang mengikat atau menghimbau kita. Fakta ditemui dalam konteks deskripsi:semua unsurnya dapat dilukiskan satu persatu dan uraian itu pada prinsipnya dapat diterima oleh semua orang. Nilai berperanan dalm suasana apresiasi atau penilaian dan akibatnya sering akan di nilai secara berbeda oleh berbagai orang. Nilai selalu berkaitan dengan penilaian seseorang,sedangkan fakta menyangkut cirri-ciri obyektif saja. Perlu di catat lagi bahwa fakta selalu mendahului nilai.Berdasarkan analisis sederhana ini dapat kita simpulkan bahwa nilai sekurang-kurangnya memiliki tiga ciri berikut ini.

1  .      Nilai berkaitan dengan subyek
2  .      Nilai tampil dalam suatu konteks praktis,dimana subjek ingin membuat sesuatu
3  .  Nilai-nilai menyangkut sifat-sifat yang “ditambah” oleh subjek pada sifat-sifat yang dimiliki oleh objek

Nilai moral tidak terpisah dari nilai-nilai jenis lainya. Nilai moral biasanya menumpang pada nilai-nilai lain,namun ia tampak senagai suatu nilai baru,bahkan sebagai nilai yang paling tinggi. Nilai moral memiliki ciri-ciri berikut ini.

1.      Barkaitan dengan tanggung jawab kita
Yang khusus menandai nilai moral ialah bahwa nilai ini berkaitan dengan pribadi manusia yang bertanggung jawab. Karena itu harus kita katakan bahwa manusia sendiri menjadi sumber nilai moralnya. Manusia sendiri membuat tingkahlakunya menjadi baik atau buruk dari sudut moral. Disitu kebebasan dan tanggung jawab merupakan syarat mutlak.

2.      Berkaitan dengan hati nurani
Salah satu cir ikhas nilai moral adalah bahwa hanya nilai ini menimbulkan “suara” dari hati nurani yang menuduh kita bila meremehkan atau menentang nilai-nilai moral dan memuji kita bila mewujudkan nilai-nilai moral.

3.      Mewajibkan
Berhuungan earat dengan ciri tadi adalah ciri berikutnya bahwa nilai-nilai moral mewajibkan kita secara absolute dan dengan tidak bias di tawar-tawar. Karena itu nilai moral berlaku juga untuk setiap manusia

4.      Bersifat formal
Kita merealisasikan nilai-nilai moral dengan mengikut sertakan nilai-nilai lain dalam suatu “tingkah laku moral”. Nilai-nilai moral tidak memiliki “isi” terdiri,terpisah dari nilai-nilai lain. Tidak ada nilai moral yang “murni”,terlepas dari nilai-nilai lain. Hal itulah yang kita maksudkan dengan mengatakan bahwa nilai moral bersifat formal.

C.    Norma Moral
Norma merupakan aturan atau kaidah yang kita pakai sebagai tolak ukur untuk menilai sesuatu . ada tiga macam norma umum,yaitu norma kesopanan atau etiket,norma hukum,dan norma moral. Etiket,misalnya,betul-betul mengandung norma yang mengatakan apa yang harus kita lakukan. Etiket hanya menjadi tolak ukur untuk menentukan apakah perilaku kita sopan atau tidak. Norma hukum juga merupakan norma penting yang menjadi kenyataan dalam setiap masyarakat. Norma moral nenentukan apakah perilaku kita baik atau buruk dari sudut etis. Karena itu norma mral adalah norma tertinggi,yang tidak bias di taklukan pada norma lain. Sebaliknya,norma moral menilai norma-norma lain. Beberapa pertanyaan yang sering di kemukakan berhubungan dengan norma moral adalah: apakah norma moral itu absolute atau relative,universal atau particular,obyektif atau subyektif? Yang paling penting adalah pertanyaan pertama tentang absolute tidaknya norma moral. Jika kita bisa menjawab pertanyaan ini, akan lebih mudah untuk menjawab juga pertanyaan-pertanyaan berikutnya. Karena itu kita mulai dengan menyelidiki masalah yang biasanya disebut “relativisme moral”.

1.      Relativisme Moral Tidak Tahan Uji
Kebudayaan yang berbeda yang berbeda bisa mempunyai norma moral yang berbeda. Perkenalan dengan praktek praktek serta pandangan etis yang berbeda-beda dalam perbagai kebudayaan dapat menimbulkan relativisme moral dimaksudkan pendapatan bahwa moralitas sama saja dengan adat kebiasaan,sehingga satu etika tidak lebih baik dari pada etika lain

      Relativisme Moral tidak bias dipertahankan karena seandainya relativisme moral benar,maka tidak bias terjadi bhwa dalam satu kebudayaan mutu etis lebih tinggi atau rendah daripada dalam kebudayaan lain. Seandainya relativisme moral benar,maka kita hanya perlu memperhatikan kaidah-kaidah moral suatu masyarakat untuk mengukur baik tidaknya perilaku manusia dalam masyarakat itu. Seandainya relativisme benar,maka tidak mungkin terjadi kemajuan di bidang moral. Kemajuan terjadi,bila cara bertingkahlaku yang buruk di ganti cara bertingkah laku yang lebih baik.


2.      Norma Moral Bersifat Objektif dan Universal
a.       Ketika kita mempelajari nilai pada umumnya,kita lihat bahwa suatu nilai selalu berkaitan dengan subyek. dalam arti itu suatu nilai bersifat subyektif. Karena sifat subyekti ini hati nurani memainkan peranan penting di bidang moral. Norma moral kita akui,karena mewajibkan kita,karena secar obyektif mengarahkan diri krpada kita. Kita harus taat kepada nilai moral. Norma moral itu sendiri sama sekali bukan ciptaan subyek manusiawi. Walaupun norma moral bersifat obyektif,itu tidak berarti bahwa kebebasan dengan demikian ditiadakan. Obyektivitas norma tidak boleh dimengerti sebagai pelaksana yang menyingkirkan kebebasan kita.

b.      Universalitas Norma Moral
Kalau norma moral bersifat absolute,maka tidak boleh tidak norma itu harus juga universal,artinya,harus berlaku selalu dan dimana-mana. Suatu aliran dalam pemikiran moral yang menolak adanya norma universal adalah “etika situasi. Menurut para pengikutnya,tidak mungkin ada norma-norma moral yang berlaku umum,sebab setiap situasi berbeda. Karena itu hanya situasilah yang menentukanapakah suatu tindakan boleh disebut baik atau buruk dari segi moral. Dalam bentuk ekstremnya etika situasi ini tidak bias di pertahankan. Hal ini akan kita selidiki dengan beberapa pertimbangan kritis. Tanpa ragu-ragu akan kita setujui bahwa perbuatan-perbuatan moral tertentu tidak tergantung dari situasi. Tapijika kita menolak etika situasi ekstrem,kita harus menolak juga lawannya,yaitu legalisme moral. Dengan legalisasi moral dimaksudkan kecenderungan untuk menegakan norma moral secara buta,tanpa memperhatikan sedikit pun situasi yang berbeda-beda. Walaupun dalam penilaian etis selalu harus turut dipertimbangkan,namun kebanyakan masalah di bidang etika tidak di sebabkan karena terjadi konflik antar norma dan situasi,dalam arti bahwa situasi merongrong atau memperlemah norma.



3.      Menguji Norma Moral
Ada bebrapa tes untuk menguji kebenaran norma moral.test yang pertama adalah konsistensi ,sebab kalu tidak-pasti tidak bias berfungsi sebagai norma. Konsistensi adalah suatu tuntutan dari logika.
Test yang palin penting yang kita miliki untuk menguji benar tidaknya norma moral adalah generalisasi norma. Norma moral adalah benar jika bias digeneralisasikan dan tidak benar jika tidak bias digeneralisasikan. Mengeneralisasikan norma berarti memperlihtkan bahwa norma itu  berlaku untuk semua orang.bila bisa ditunjukan bahwa suatu norma bersifat umum,maka norma itu sah sebagai moral.
4.      Norma Dasar Terpenting : Martabat Manusia
Norma dasar terpenting sekurang-kurangnya menurut kesadaran moral dewasa ini adalah martabat manusia. Menurut kant,kita harus menghormati martabat manusia,karena manusia adalah satu-satunya makhuk yang merupakan tujuan pada dirinya. Manusia adalah makhluk bebas dan otonom yang sanggup mengambil keputusannya sendiri. Manusia adalah pusat kemandirian. Dalam konteks ini Kant harus membedakan antara “harga” dan “martabat. “Harga” dimiliki oleh sesuatu yang kita cari sebagai tujuan. “Harga” selalu tersedia sebuah ekuivalen,artinya,sesuatu yang bias menjadi penggantinya. “Martabat” adalah unik dan tidak pernah dapat disetarafkan atau diganti dengan sesuatu yang lain,maetabat tidak ada yang ekuivalen. Martabat manusia mengandung arti bahwa manusia harus dihormati sebagai manusia. Bukan kedudukan dalam masyarakat,faktor keturunan,atau sebagainya menjadi alasan terakhir menghormati manusia,melainkan semata-mata martabat sebagai manusia

D. Unsur Kesadaran Moral
1.Von Magnis menyebutkan ada 3 unsur kesadaran moral.
a.       Perasaan Wajib atau keharusan untuk melakukan tindakan yang bermoral itu ada,dan terjadi di dalam setiap hati sanubari manusia,siapapun,di manapun dan kapan pun.
b.      Rasiona,kesadaran moral dapat dikatakan rasional,karena berlaku umum,lagi pula terbuka bagi pembenaran atau penyangkalan.
c.       Kebebasan,atas kesadaran moralnya menaatinya dan menentukan perilakunya.
2.      Poedjawijatna, berpendapat kata bahwa kata hati (istilah lain bagi kesadaran moral) bertindak sebagai berikut :
a.       Index atau petunjuk
Memberi petunjuk tentang baik-buruknya sesuatu tindakan yang mungkin akan dilakukan seseorang.


b.      Iudex atau Hakim
Sesudah tindakan dilakukan,kata hati menentukan baik-buruknya tindakan.

c.       Vindek atau Penghukuman
Jika ternyata tindakan itu buruk,maka dikatakan dengan tegas dan berulangkali bahwa buruklah itu.


3.      Prof. Notonagoro.
a.       Sebelum
Sebelum melakukan tindakan,kata hati sudah memutuskan satu di antara 4 hal yaitu,memerintah,melarang,menganjurkan,dan membiarkan.

b.      Sesudah
Sesudah melakukan tindakan,bila bermoral diberi penghargaan,bila tidak bermoral dicela,atau dihukum.


4.      Venom J. Bourke
Unsure-unsur kesadaran moral yaitu: adanya kewajiban,rasional,objektif dan adanya kebebasan.



KESIMPULAN

1.      Kesadaran nuranimanusia moral dalam hati nurani merupakan kesadaran moral dalam hati nurani manusia untuk melakukan perbuatan atau tindakan yang selalu bermoral,berperilaku susila dan sesuai dengan norma yang berlaku.
2.      Nilai moral mempunyai ciri-ciri
a.       Berkaitan dengan tanggung jawab
b.      Berkaitan dengan hati nurani
c.       Mewajibkan
d.       Bersifat formal
3.      Relativisme moral merupakan pendapatan yang menyatakan bahwa moralitas sama saja dengan adat kebiasaan,sehingga satu etika tidak lebih baik daripada etika lain. Pendapat ini sulit dipertahankan karena setiap kebudayaan mempunyai kebenaran etis sendiri-sendiri.
4.      Norma moral bersifat objektif dan universal









Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

1 komentar:

Write komentar
27 June 2018 at 18:12 delete

mau tanya, ini sumbernya dari buku von magnis dan j borke tahun berapa dan judulnya apa ya ? info segera ya urgent makasih :) wa aja 08972008039

Reply
avatar