1.
Kesadaran Moral
merupakn faktor penting untuk memungkinkan tindakan manusia selalu
bermoral,berperilaku susila dan sesuai dengan norma yang berlaku.
2.
Hati Nurani
etimologi dari katan yunani suneideis (padanan katanya dalam bahasa latin
conscientia) memberi kesan bahwa artinya yang biasa ialah pengetahuan
pendamping,atau kecakapan untuk pengetahuan bersama dengan dirinya
sendiri.Dengan kata lain,hati nurani mengandung dalamnya lebih hanya daripada
kesadaran / pengindraan.Karena kata ini mencakup juga penghakiman atas sesuatu
perbuatan yang dilakukan dengan sadar.[1]Kata
hati atau conscience of man juga sering disebut dengan istilah hati
nurani,lubuk hati,suara hati,pelita hati dan sebagainya. Conscience ialah
pengertian yang ikut serta atau pengertian yang mengikuti perbuatan. Dengan
sebutan “pelita hati” atau “hati nurani” menunjukan bahwa kata hati itu adalah
kemampuan pada diri manusia yang member penerangan tentang baik buruknya
perbuatan sebagai manusia. Dalam kaitan dengan moral (perbuatan) kata hati
merupakan “petunjuk bagi moral/perbuatan. Usaha untuk mengubah kata hati yang
tumpul menjadi kata hati yang tajam disebut pendidikan kata hati(gewetan
forming). Tujuannya agar orang memiliki keberanian moral(berbuat) yang disadari
oleh kata hati yang tajam.
B.
Nilai
Moral
Nilai
merupakan sesuatu yang menarik bagi kita, sesuatu yang kita cari,sesuatu yang
menyenangkan,sesuatu yang kita sukai dan kita inginkan dan yang pasti sesuatu
yang baik.
Salah satu cara yang sering digunakan untuk menjelaskan apa itu nilai adalah
memperbandingkan dengan fakta. Jika kita berbicara tentang fakta.kita maksudkan
sesuatu yang ada atau berlangsung begitu aja. Jika kita berbicara tentang
nilai,kita maksudkan sesuatu yang berlaku,sesuatu yang mengikat atau menghimbau
kita. Fakta ditemui dalam konteks deskripsi:semua unsurnya dapat dilukiskan
satu persatu dan uraian itu pada prinsipnya dapat diterima oleh semua orang.
Nilai berperanan dalm suasana apresiasi atau penilaian dan akibatnya sering
akan di nilai secara berbeda oleh berbagai orang. Nilai selalu berkaitan dengan
penilaian seseorang,sedangkan fakta menyangkut cirri-ciri obyektif saja. Perlu
di catat lagi bahwa fakta selalu mendahului nilai.Berdasarkan analisis
sederhana ini dapat kita simpulkan bahwa nilai sekurang-kurangnya memiliki tiga
ciri berikut ini.
1 .
Nilai berkaitan
dengan subyek
2 .
Nilai tampil
dalam suatu konteks praktis,dimana subjek ingin membuat sesuatu
3 . Nilai-nilai
menyangkut sifat-sifat yang “ditambah” oleh subjek pada sifat-sifat yang
dimiliki oleh objek
Nilai
moral tidak terpisah dari nilai-nilai jenis lainya. Nilai moral biasanya
menumpang pada nilai-nilai lain,namun ia tampak senagai suatu nilai baru,bahkan
sebagai nilai yang paling tinggi. Nilai moral memiliki ciri-ciri berikut ini.
1.
Barkaitan dengan
tanggung jawab kita
Yang khusus
menandai nilai moral ialah bahwa nilai ini berkaitan dengan pribadi manusia
yang bertanggung jawab. Karena itu harus kita katakan bahwa manusia sendiri
menjadi sumber nilai moralnya. Manusia sendiri membuat tingkahlakunya menjadi
baik atau buruk dari sudut moral. Disitu kebebasan dan tanggung jawab merupakan
syarat mutlak.
2.
Berkaitan dengan
hati nurani
Salah satu cir
ikhas nilai moral adalah bahwa hanya nilai ini menimbulkan “suara” dari hati
nurani yang menuduh kita bila meremehkan atau menentang nilai-nilai moral dan
memuji kita bila mewujudkan nilai-nilai moral.
3.
Mewajibkan
Berhuungan earat
dengan ciri tadi adalah ciri berikutnya bahwa nilai-nilai moral mewajibkan kita
secara absolute dan dengan tidak bias di tawar-tawar. Karena itu nilai moral
berlaku juga untuk setiap manusia
4.
Bersifat formal
Kita
merealisasikan nilai-nilai moral dengan mengikut sertakan nilai-nilai lain
dalam suatu “tingkah laku moral”. Nilai-nilai moral tidak memiliki “isi”
terdiri,terpisah dari nilai-nilai lain. Tidak ada nilai moral yang
“murni”,terlepas dari nilai-nilai lain. Hal itulah yang kita maksudkan dengan mengatakan
bahwa nilai moral bersifat formal.
C. Norma Moral
Norma merupakan
aturan atau kaidah yang kita pakai sebagai tolak ukur untuk menilai sesuatu .
ada tiga macam norma umum,yaitu norma kesopanan atau etiket,norma hukum,dan
norma moral. Etiket,misalnya,betul-betul mengandung norma yang mengatakan apa
yang harus kita lakukan. Etiket hanya menjadi tolak ukur untuk menentukan
apakah perilaku kita sopan atau tidak. Norma hukum juga merupakan norma penting
yang menjadi kenyataan dalam setiap masyarakat. Norma moral nenentukan apakah
perilaku kita baik atau buruk dari sudut etis. Karena itu norma mral adalah
norma tertinggi,yang tidak bias di taklukan pada norma lain. Sebaliknya,norma
moral menilai norma-norma lain. Beberapa pertanyaan yang sering di kemukakan berhubungan
dengan norma moral adalah: apakah norma moral itu absolute atau
relative,universal atau particular,obyektif atau subyektif? Yang paling penting
adalah pertanyaan pertama tentang absolute tidaknya norma moral. Jika kita bisa
menjawab pertanyaan ini, akan lebih mudah untuk menjawab juga
pertanyaan-pertanyaan berikutnya. Karena itu kita mulai dengan menyelidiki
masalah yang biasanya disebut “relativisme moral”.
1.
Relativisme
Moral Tidak Tahan Uji
Kebudayaan yang
berbeda yang berbeda bisa mempunyai norma moral yang berbeda. Perkenalan dengan
praktek praktek serta pandangan etis yang berbeda-beda dalam perbagai
kebudayaan dapat menimbulkan relativisme moral dimaksudkan pendapatan bahwa
moralitas sama saja dengan adat kebiasaan,sehingga satu etika tidak lebih baik
dari pada etika lain
Relativisme Moral tidak bias dipertahankan
karena seandainya relativisme moral benar,maka tidak bias terjadi bhwa dalam
satu kebudayaan mutu etis lebih tinggi atau rendah daripada dalam kebudayaan
lain. Seandainya relativisme moral benar,maka kita hanya perlu memperhatikan
kaidah-kaidah moral suatu masyarakat untuk mengukur baik tidaknya perilaku
manusia dalam masyarakat itu. Seandainya relativisme benar,maka tidak mungkin
terjadi kemajuan di bidang moral. Kemajuan terjadi,bila cara bertingkahlaku
yang buruk di ganti cara bertingkah laku yang lebih baik.
2. Norma
Moral Bersifat Objektif dan Universal
a.
Ketika kita
mempelajari nilai pada umumnya,kita lihat bahwa suatu nilai selalu berkaitan
dengan subyek. dalam arti itu suatu nilai bersifat subyektif. Karena sifat
subyekti ini hati nurani memainkan peranan penting di bidang moral. Norma moral
kita akui,karena mewajibkan kita,karena secar obyektif mengarahkan diri krpada
kita. Kita harus taat kepada nilai moral. Norma moral itu sendiri sama sekali
bukan ciptaan subyek manusiawi. Walaupun norma moral bersifat obyektif,itu
tidak berarti bahwa kebebasan dengan demikian ditiadakan. Obyektivitas norma
tidak boleh dimengerti sebagai pelaksana yang menyingkirkan kebebasan kita.
b.
Universalitas
Norma Moral
Kalau
norma moral bersifat absolute,maka tidak boleh tidak norma itu harus juga
universal,artinya,harus berlaku selalu dan dimana-mana. Suatu aliran dalam
pemikiran moral yang menolak adanya norma universal adalah “etika situasi.
Menurut para pengikutnya,tidak mungkin ada norma-norma moral yang berlaku
umum,sebab setiap situasi berbeda. Karena itu hanya situasilah yang
menentukanapakah suatu tindakan boleh disebut baik atau buruk dari segi moral.
Dalam bentuk ekstremnya etika situasi ini tidak bias di pertahankan. Hal ini
akan kita selidiki dengan beberapa pertimbangan kritis. Tanpa ragu-ragu akan
kita setujui bahwa perbuatan-perbuatan moral tertentu tidak tergantung dari
situasi. Tapijika kita menolak etika situasi ekstrem,kita harus menolak juga
lawannya,yaitu legalisme moral. Dengan legalisasi moral dimaksudkan
kecenderungan untuk menegakan norma moral secara buta,tanpa memperhatikan
sedikit pun situasi yang berbeda-beda. Walaupun dalam penilaian etis selalu
harus turut dipertimbangkan,namun kebanyakan masalah di bidang etika tidak di
sebabkan karena terjadi konflik antar norma dan situasi,dalam arti bahwa
situasi merongrong atau memperlemah norma.
3.
Menguji Norma
Moral
Ada
bebrapa tes untuk menguji kebenaran norma moral.test yang pertama adalah
konsistensi ,sebab kalu tidak-pasti tidak bias berfungsi sebagai norma.
Konsistensi adalah suatu tuntutan dari logika.
Test
yang palin penting yang kita miliki untuk menguji benar tidaknya norma moral
adalah generalisasi norma. Norma moral adalah benar jika bias digeneralisasikan
dan tidak benar jika tidak bias digeneralisasikan. Mengeneralisasikan norma
berarti memperlihtkan bahwa norma itu
berlaku untuk semua orang.bila bisa ditunjukan bahwa suatu norma bersifat
umum,maka norma itu sah sebagai moral.
4.
Norma Dasar
Terpenting : Martabat Manusia
Norma
dasar terpenting sekurang-kurangnya menurut kesadaran moral dewasa ini adalah
martabat manusia. Menurut kant,kita harus menghormati martabat manusia,karena
manusia adalah satu-satunya makhuk yang merupakan tujuan pada dirinya. Manusia
adalah makhluk bebas dan otonom yang sanggup mengambil keputusannya sendiri.
Manusia adalah pusat kemandirian. Dalam konteks ini Kant harus membedakan
antara “harga” dan “martabat. “Harga” dimiliki oleh sesuatu yang kita cari
sebagai tujuan. “Harga” selalu tersedia sebuah ekuivalen,artinya,sesuatu yang
bias menjadi penggantinya. “Martabat” adalah unik dan tidak pernah dapat
disetarafkan atau diganti dengan sesuatu yang lain,maetabat tidak ada yang
ekuivalen. Martabat manusia mengandung arti bahwa manusia harus dihormati
sebagai manusia. Bukan kedudukan dalam masyarakat,faktor keturunan,atau
sebagainya menjadi alasan terakhir menghormati manusia,melainkan semata-mata
martabat sebagai manusia
D. Unsur Kesadaran
Moral
1.Von
Magnis menyebutkan ada 3 unsur kesadaran moral.
a.
Perasaan Wajib
atau keharusan untuk melakukan tindakan yang bermoral itu ada,dan terjadi di
dalam setiap hati sanubari manusia,siapapun,di manapun dan kapan pun.
b.
Rasiona,kesadaran
moral dapat dikatakan rasional,karena berlaku umum,lagi pula terbuka bagi
pembenaran atau penyangkalan.
c.
Kebebasan,atas
kesadaran moralnya menaatinya dan menentukan perilakunya.
2.
Poedjawijatna,
berpendapat kata bahwa kata hati (istilah lain bagi kesadaran moral) bertindak
sebagai berikut :
a.
Index atau
petunjuk
Memberi petunjuk tentang baik-buruknya
sesuatu tindakan yang mungkin akan dilakukan seseorang.
b.
Iudex atau Hakim
Sesudah tindakan dilakukan,kata hati
menentukan baik-buruknya tindakan.
c.
Vindek atau
Penghukuman
Jika ternyata tindakan itu buruk,maka
dikatakan dengan tegas dan berulangkali bahwa buruklah itu.
3.
Prof.
Notonagoro.
a.
Sebelum
Sebelum melakukan tindakan,kata hati
sudah memutuskan satu di antara 4 hal
yaitu,memerintah,melarang,menganjurkan,dan membiarkan.
b. Sesudah
Sesudah
melakukan tindakan,bila bermoral diberi penghargaan,bila tidak bermoral
dicela,atau dihukum.
4. Venom
J. Bourke
Unsure-unsur
kesadaran moral yaitu: adanya kewajiban,rasional,objektif dan adanya kebebasan.
KESIMPULAN
1.
Kesadaran nuranimanusia moral dalam hati nurani merupakan kesadaran moral dalam hati nurani
manusia untuk melakukan perbuatan atau tindakan yang selalu
bermoral,berperilaku susila dan sesuai dengan norma yang berlaku.
2. Nilai
moral mempunyai ciri-ciri
a.
Berkaitan dengan
tanggung jawab
b.
Berkaitan dengan
hati nurani
c.
Mewajibkan
d.
Bersifat formal
3. Relativisme
moral merupakan pendapatan yang menyatakan bahwa moralitas sama saja dengan
adat kebiasaan,sehingga satu etika tidak lebih baik daripada etika lain.
Pendapat ini sulit dipertahankan karena setiap kebudayaan mempunyai kebenaran
etis sendiri-sendiri.
4. Norma
moral bersifat objektif dan universal
1 komentar:
Write komentarmau tanya, ini sumbernya dari buku von magnis dan j borke tahun berapa dan judulnya apa ya ? info segera ya urgent makasih :) wa aja 08972008039
ReplyEmoticonEmoticon