Hukum Hutang Piutang dalam Islam

            Hukum Hutang Piutang dalam IslamDalam Islam segala macam kegiatan baik itu ibadah maupun muamalah semua diatur dengan baik, dan semua itu sudah di atur oleh Allah swt lewat perantara Al Qur'an dan Hadits lewat perilaku dan ucapan beliau. Begitu juga utang piutang, perkara tersebut juga di atur begitu ketat. Kenapa diatur? Supaya kehidupan di dunia ini berjalan dengan baik tanpa harus keluar dari ajaran Islam yang Rahmatan lil'alamin.



            Di Islam hutang disebut dengan Al Qardh, dan secara bahasa memiliki arti memotong. Sementara dalam syar'i merupakan memberikan harta yang begitu besar namun dengan dasar kasih sayang karena diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan. Dimana suatu saat nanti jika orang yang berhutang diwajibkan untuk membayrkan hutang piutang tersebut.

            Hutan piutang dalam Islam di atur salah satunya dalam QS Al Baqarah ayat 245 yang berbunyi sebagai berikut :
            “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan." (Q. S. Al-Baqarah ayat 245).

            Meskipun bisa mendatangkan kebaikan, jika seseorang selalu berhutang bahkan dalam bahasa jawa ada sebutan gali-lobang-tutup-lobang, hutang bisa menjadi sebuah bencana bagi orang yang selalu mengandalkan hutang dalam kehidupannya. Banyak orang yang strees karena kebanyakan hutang bahkan sampai bunuh diri karena tidak sanggup hidup dalam hutang yang menumpuk.
            Syarat hutang dalam islam di antaranya yaitu : Harta yang akan di hutangkan merupakan harta yang halal, sang pemberi hutang tidak boleh menyakiti dengan mengungkit harta yang telah diberikan, bagi sang peminjam hendaknya meminjam sesuai dengan kebutuhan dan tidak untuk berfoya-foya semata.

            Sudah sedikit dijelaskan di atas bahwa bahaya berhutang begitu besar. Berikut ini macam-macam bahaya jika kita selalu berhutang dalam kehidupan kita sehari-hari.
1.      Menyebabkan stres
2.      Dosa tidak terampuni walaupun dalam mati syahid
3.      Urusannya selalu menggantung
4.      Jenazahnya seperti tidak di shalat kan
5.      Merusak akhlak manusia.

            Bahaya diatas merupakan bahaya jika orang selalu berhutang dalam kesehariannya dan mengakibatkan dirinya tidak bisa membayar hutang yang telah dia janjikan.

            Demikianlah Hukun Hutang Piutang dalam Islam. Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan kita semua tentang hutang piutang. Dan mengajarkan kita untuk bisa hidup mandiri dan ketika kita berhutang kita wajib untuk membayar hutang tersebut bagaimana pun keadaanya, terkecuali sang pemberi hutang telah mengikhlaskan hutang yang telah ia berikan. Terima kasih.

            Wasaalamu'alaikum wr wb.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

2 komentar

Write komentar
2 June 2017 at 20:10 delete

Semoga bisa memberikan manfaat dan ilmu kepada kita semua

Reply
avatar
25 February 2018 at 17:16 delete

Saya ingin memberikan semua kemuliaan kepada Yang Maha Kuasa atas apa yang dia gunakan untuk Ibu Rossa dalam hidup saya, nama saya Mira Binti Muhammad dari kota bandung di indonesia, saya adalah seorang janda dengan 2 anak, suami saya meninggal dalam kecelakaan mobil dan Sejak saat itu kehidupan menjadi sangat kejam bagi saya dan keluarga saya dan saya telah mencoba beberapa tahun untuk mendapatkan pinjaman dari bank-bank di Indonesia dan saya ditolak dan ditolak karena saya tidak memiliki agunan dan tidak dapat memperoleh pinjaman dari bank dan saya sangat sedih
Pada hari yang penuh dedakan ini saat saya melewati internet, saya melihat kesaksian Annisa tentang bagaimana dia mendapat pinjaman dari Ibu Rossa dan saya menghubungi dia untuk bertanya tentang perusahaan pinjaman ibu Rossa dan betapa benarnya pinjaman dari ibu Rossa dan dia mengatakan kepada saya itu benar dan saya menghubungi Ibu Rossa dan setelah mengajukan aplikasi pinjaman saya dan pinjaman saya diproses dan disetujui dan dalam waktu 24 jam saya mendapatkan uang pinjaman saya di rekening bank saya dan ketika saya memeriksa rekening saya, uang pinjaman saya utuh dan saya sangat bahagia dan saya telah berjanji bahwa saya akan membantu untuk memberi kesaksian kepada orang lain tentang perusahaan pinjaman ibu rossa, jadi saya ingin menggunakan media ini untuk memberi saran kepada siapa saja yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. Rossa melalui email: rossastanleyloancompany@gmail.com dan Anda Bisa juga hubungi saya via email saya: mirabintimuhammed@gmail.com untuk informasi serta teman-teman Annisa Barkarya via email: annisaberkarya@gmail.com

Reply
avatar