Hukum Hutang Piutang dalam Islam - Dalam
Islam segala macam kegiatan baik itu ibadah maupun muamalah semua diatur dengan
baik, dan semua itu sudah di atur oleh Allah swt lewat perantara Al Qur'an dan
Hadits lewat perilaku dan ucapan beliau. Begitu juga utang piutang, perkara
tersebut juga di atur begitu ketat. Kenapa diatur? Supaya kehidupan di dunia
ini berjalan dengan baik tanpa harus keluar dari ajaran Islam yang Rahmatan
lil'alamin.
Di
Islam hutang disebut dengan Al Qardh, dan secara bahasa memiliki arti memotong.
Sementara dalam syar'i merupakan memberikan harta yang begitu besar namun
dengan dasar kasih sayang karena diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan. Dimana
suatu saat nanti jika orang yang berhutang diwajibkan untuk membayrkan hutang
piutang tersebut.
Hutan piutang dalam Islam di atur salah satunya dalam QS Al Baqarah ayat 245 yang
berbunyi sebagai berikut :
“Siapakah
yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan
hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya
dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki)
dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan." (Q. S. Al-Baqarah ayat 245).
Meskipun
bisa mendatangkan kebaikan, jika seseorang selalu berhutang bahkan dalam bahasa
jawa ada sebutan gali-lobang-tutup-lobang, hutang bisa menjadi sebuah bencana
bagi orang yang selalu mengandalkan hutang dalam kehidupannya. Banyak orang
yang strees karena kebanyakan hutang bahkan sampai bunuh diri karena tidak
sanggup hidup dalam hutang yang menumpuk.
Syarat
hutang dalam islam di antaranya yaitu : Harta yang akan di hutangkan merupakan
harta yang halal, sang pemberi hutang tidak boleh menyakiti dengan mengungkit
harta yang telah diberikan, bagi sang peminjam hendaknya meminjam sesuai dengan
kebutuhan dan tidak untuk berfoya-foya semata.
Sudah
sedikit dijelaskan di atas bahwa bahaya berhutang begitu besar. Berikut ini
macam-macam bahaya jika kita selalu berhutang dalam kehidupan kita sehari-hari.
1. Menyebabkan stres
2. Dosa tidak terampuni walaupun dalam mati syahid
3. Urusannya selalu menggantung
4. Jenazahnya seperti tidak di shalat kan
5. Merusak akhlak manusia.
Bahaya
diatas merupakan bahaya jika orang selalu berhutang dalam kesehariannya dan
mengakibatkan dirinya tidak bisa membayar hutang yang telah dia janjikan.
Demikianlah
Hukun Hutang Piutang dalam Islam. Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan
kita semua tentang hutang piutang. Dan mengajarkan kita untuk bisa hidup
mandiri dan ketika kita berhutang kita wajib untuk membayar hutang tersebut
bagaimana pun keadaanya, terkecuali sang pemberi hutang telah mengikhlaskan
hutang yang telah ia berikan. Terima kasih.
Wasaalamu'alaikum
wr wb.
2 komentar
Write komentarSemoga bisa memberikan manfaat dan ilmu kepada kita semua
ReplySaya ingin memberikan semua kemuliaan kepada Yang Maha Kuasa atas apa yang dia gunakan untuk Ibu Rossa dalam hidup saya, nama saya Mira Binti Muhammad dari kota bandung di indonesia, saya adalah seorang janda dengan 2 anak, suami saya meninggal dalam kecelakaan mobil dan Sejak saat itu kehidupan menjadi sangat kejam bagi saya dan keluarga saya dan saya telah mencoba beberapa tahun untuk mendapatkan pinjaman dari bank-bank di Indonesia dan saya ditolak dan ditolak karena saya tidak memiliki agunan dan tidak dapat memperoleh pinjaman dari bank dan saya sangat sedih
ReplyPada hari yang penuh dedakan ini saat saya melewati internet, saya melihat kesaksian Annisa tentang bagaimana dia mendapat pinjaman dari Ibu Rossa dan saya menghubungi dia untuk bertanya tentang perusahaan pinjaman ibu Rossa dan betapa benarnya pinjaman dari ibu Rossa dan dia mengatakan kepada saya itu benar dan saya menghubungi Ibu Rossa dan setelah mengajukan aplikasi pinjaman saya dan pinjaman saya diproses dan disetujui dan dalam waktu 24 jam saya mendapatkan uang pinjaman saya di rekening bank saya dan ketika saya memeriksa rekening saya, uang pinjaman saya utuh dan saya sangat bahagia dan saya telah berjanji bahwa saya akan membantu untuk memberi kesaksian kepada orang lain tentang perusahaan pinjaman ibu rossa, jadi saya ingin menggunakan media ini untuk memberi saran kepada siapa saja yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. Rossa melalui email: rossastanleyloancompany@gmail.com dan Anda Bisa juga hubungi saya via email saya: mirabintimuhammed@gmail.com untuk informasi serta teman-teman Annisa Barkarya via email: annisaberkarya@gmail.com
EmoticonEmoticon