Konsep Pendidik dalam Pendidikan




PENDAHULUAN

            Di sekolah guru merupakan orang tua kedua bagi peserta didik. Selayaknya orang tua sendiri, guru wajib memberikan contoh yang baik dan mendidik dengan baik para peserta didiknya. Dan menganggap mereka seperti anak sendiri.
            Guru merupakan salah satu media penting bagi peserta didik dalam memperoleh ilmu pengetahuan. Guru harus senantiasa mengasihi peserta didiknya dalam memberikan ilmu. Guru harus senantiasa membimbing, menasehati dan memperingatkan peserta didiknya ketika melakukan kesalahan. Dan mengarahkan ke hal yang lebih baik.
Ada beberapa pengertian pendidik yang dirumuskan para ahli pendidikan, antara lain :
1.      Sutari Imam Barnadib mengemukakan bahwa pendidik adalah tiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai kedewasaan. Dan ia menyebutkan bahwa pendidik ialah orang tua dan orang dewasa lain yang bertanggung jawab tentang kedewasaan anak.
2.      Ahmad D. Marimba mengartikan pendidik sebagai orang yang memikul pertanggungjawaban untuk mendidik, yaitu manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya bertanggung jawab tentang pendidikan peserta didik.
Dari kedua pendapat diatas, keduanya sama-sama menekankan arti pendidik pada kata tanggug jawab. Dalam islam sendiri tanggung jawab merupakan dasar untuk menentukan pengertian pendidik, sebab pendidikan merupakan kewajiban agama, dan kewajiban hanya dipikulkan kepada orang yang telah dewasa. Kewajiban itu pertama-pertama bersifat personal, dalam arti setiap orang bertanggung jawab atas pendidikan diri sendiri, kemudian bersifat sosial dalam arti setiap orang bertanggung jawab atas pendidikan orang lain.

Baca Juga :

B.Macam-Macam Pendidik
1. Pendidik Diri Sendiri
            Begitu memasuki masa dewasa, setiap orang menjadi manusia yang bertanggung jawab. Ia akan mulai mengetahui mana yang baik dan tidak untuk dilakukan. Dan ia mulai mampu menilai dirinya, baik tentang apa yang telah diperbuatnya maupun tentang akibat dari apa yang diperbuatnya.
            Karena tanggung jawabnya itu, setiap orang dewasa wajib mendidik dirinya sendiri, membimbing dan menuntunnya kejalan kebaikan. Sejauh mana ia menjalankan kebaikan, sejauh itu pula nilai dirinya. Apabila ia membawa dirinya ke jalan kejahatan, maka ia akan dimintai pertanggungjawabannya.
            Disamping itu, untuk mencapai kesempurnaanya, seseorang tidak cukup mengandalkan pendidikan yang diberikan orang tuanya, tetapi harus terus-menerus belajar sampai akhir hayatnya. Jadi, selama hayatnya disamping menjadi pendidik ia juga tetap menjadi peserta didik.
            Dalam pengertian pendidikan dikemukakan bahwa dalam pendidikan harus ada agen pendidik dan yang dididik, sehingga terjadi prosese interaksi atau proses dua kutub. Kedudukan orang dewasa sebagai pendidik bagi dirinya sendiri tidak bertentangan dengan  pengertian tersebut. Apa yang disebut dengan refleksi atau dialog batin sesungguhnya merupakan cara seseorang dalam mendidik dirinya sendiri.[1]
            Adapun yang disebut pendidik dalam kaitannya dengan pendidikan terhadap orang lain pada garis besarnya masuk dalam kategori orang tua, guru, dan masyarakat.
2.Orang Tua
            Orang tua memiliki rasa cinta dan rasa kasih sayang terhadap anaknya. Perasaan ini dijadikan Allah sebagai asas kehidupan psikis, sosial dan fisik kebanyakan mahluk hidup. Perasaan inilah yang mampu membuat orang tua bersabar dalam memelihara, mengasuh, mendidik anak serta memperhatikan segala kemaslahatannya.
            Orang tua adalah orang dewasa pertama yang memikul tanggung jawab pendidikan, sebab secara alami anak pada masa-masa awal kehidupannya berada ditengah-tengah ibu dan bapaknya. Dari merekalah anak mulai mengenal pendidikannya. Dasar-dasar pandangan hidup, sikap hidup, dan keterampilam hidup banyak tertanam sejak anak berada ditengah-tengah orang tuanya. Mereka dapat mengenalkan kepada anak segala hal yang mereka ingin beritahukan kepada anak atau yang anak sendiri ingin mengetahuinya.[2]
            Memang anak tidak selamanya berada ditengah orang tuanya. Dan lingkungan luar dapat mempengaruhi kepribadian anak tersebut. Namun, pendidikan yang ditanamkan orang tuanya akan menjadi dasar atau bekal yang kuat bagi anak tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa tanggung jawab yang dipikul orang tua bukanlah perkara sepele. Orang tua dituntut atas pendidikan bagi anaknya hingga mereka dewasa kelak dan dapat mendidik dirinya sendiri.
            Beberapa tanggung jawab orang tua kepada anaknya menurut Zakiyah Darajat yaitu :
a.       Memelihara dan membesarkan anak.
b.      Melindungi dan menjamin keselanmatannya.
c.       Memberi pengajaran.
d.      Membahagiakan anak.
            Pendidikan orang tua yang diberikan pada anaknya tidak hanya sebatas pendidikan jasmani saja. Tetapi juga dalam pendidikan yang lain seperti ;
a.       Pendidikan keimanan, misal beribadah, mengetahui yang halal dan haram dll.
b.      Pendidikan akhlak, misal menanamkan sifat terpuji.
c.       Pendidikan jasmani, anatar lain olahraga.
d.      .pendidikan intelektual, mengajarkan ilmu pengetahuan.
e.       Pendidikan psikis, antara lain sifat rendah hati, saling menyayangi satu sama lain, kepedulian dll.
f.       Pendidikan sosial, sifat sopan santun pada orang lain.
g.      Pendidikan seksual, menghindarkannya dari hal-hal pornografis.

3.Guru
            Sejalan dengan perkembangan tuntutan kebutuhan manusia, orang tua dalam situasi tertentu atau sehubungan dengan bidang kajian tertentu tidak dapat memenuhi semua kebutuhan pendidikan anaknya. Untuk itu, mereka melimpahkan pendidikan anaknya kepada orang lain. Namun, pelimpahan ini tidak sama sekali mengurangi tanggung jawab orang tua. Mereka tetap memegang tanggung jawab pertama dan terakhir dalam pendidikan anak, membimbingnya untuk mencapai kematangan berpikir dan keseimbangan psikis, serta mengarahkannya agar membekali diri dengan berbagai ilmu dan keterampilan yang bermanfaat.
            Orang yang menerima amanat orang tua untuk mendidik anak tersebut disebut guru. Yang meliputi guru madrasah, atau sekolah sejak taman kanak-kanak sampai sekolah menengah, dosen di perguruan tinggi, kyai di pondok pesanterndan sebagainya. Namun, guru bukan hanya penerima amanat dari orang tua untuk mendidik anaknya, melainkan dari setiap orang yang memerlukan bantuan untuk mendididknya. Sebagai  pemegang amanat guru bertanggung jawab atas amanat yang diserahkan kepadanya.
            Jadi, predikat guru yang melekat pada seseorang didasarkan atas amanat yang diserahkan orang lain kepadanya. Tanpa amanat itu, seseorang tidak akan disebut guru. Guru bukan hanya penerima amanat pendidikan, melainkan juga orang yang menyediakan dirinya sebagai pendidik profesional.
a.       Tugas Guru
Abdullah Ulwan berpendapat bahwa tugas guru ialah melaksanakan pendidikan ilmiah, karena ilmu mempunyai pengaruh besar terhadap pembentukan kepribadian dan emansipasi harkat manusia. Dan guru juga memiliki peran untuk memberikan pendidikan yang berwawasan manusia seutuhnya.
Abdurahman al nahlawi, tugas guru adalah mengkaji dan mengajarkan ilmu illahi. Guru hendaknya mengembangkan dan membersihkan jiwa peserta didik agar dapat mendekatkan diri kepada Allah dan menjauhkan dari keburukan dan menjaganya agar tetap dalm garis fitrahnya. Guru hendaknya menyampaikan pengetahuan dan pengalaman kepada peserta didiknya untuk menjaga dalam tingkah laku kehidupannya.
b.      Sifat-sifat dan Persyaratan Guru
Sifat-sifat yang harus dimilki seorang guru diantaranya;
-          Guru hendaknya menganggap peserta didik seperti anak mereka sendiri.
-          Guru hendaknya mengajar dengan niat keridhaan Allah bukan karena upah.
-          Guru hendaknya selalu memberi nasehat dan membimbing.
-          Terhadap murid yang bersikap buruk hendaknya guru menegurnya dengan cara yang baik.
-          Hendaknya guru tidak fanatik terhadap bidang yang diasuhnya sehingga mencela bidang lain.
-          Hendaknya guru memperhatikan perkembangan peserta didiknya, baik yang menonjol ataupun yang lemah.
-          Hendaknya guru mengamalkan ilmu nya.
Persyaratan guru terbagi dalam tiga bagian yaitu :
a.       Syarat guru yang berhubungan dengan dirinya
-          Selalu menjaga tingkah laku, baik perbuatan dan perkataannya.
-          Memelihara kemuliaan ilmunya.
-          Hendaknya berzuhud.
-          Tidak berorientasi pada duniawi.
-          Menjauhi mata pencahariaan yang hina dalam pandangan syarak.
-          Memelihara syiar-syiar islam.
-          Rajin melakukan hal yang disunahkan dalam agama.
-          Memelihara akhlak yang mulia.
b.      Syarat yang berhubungan dengan pelajaran
-          Sebelum mengajar hendaknya guru bersuci dari hadas dan kotoran serta mengenakan pakaian yang layak.
-          Guru sebelum mengajar hendaknya berdoa agar terhindar dari yang menyesatkan dan disesatkan.
-          Sebelum mengajar hendaknya guru membaca sedikit potongan al qur’an agar memperoleh berkah.
-          Guru hendaknya mengajar sesuai bidang keahliannya.
-          Guru hendaknya menegur murid yang melakukan kesalahan dan bersikap bijaksana.
-          Guru hendaknya menciptakan suasana yang menyenangkan saat mengajar.
c.       Kode etik guru ditengah para muridnya
-          Guru mengajar dengan niat karena ridha Allah swt.
-          Guru hendaknya tidak menolak untuk mengajar murid yang mempunyai niat tidak tulus.
-          Guru hendaknya memotivasi murid dalam belajar.
-          Guru hendaknya mencintai murid seperti anaknya sendiri.
-          Guru hendaknya mengevaluasi muridnya dalam setiap pembelajaran.
-          Guru hendaknya bersikap adil.
4.Masyarakat
            Pendidikan dalam islam merupakan tanggung jawab bersama setiap anggota masyarakat, bukan tanggung jawab kelompok tertentu. Sebab, masyarakat adalah kumpulan individu yang menjalin kesatuan. Apabial terjadi kerusakan pada sebagiannya, maka sebagian lain akan terkena kerusakan pula. Akibatnya kesatuan itu tidak utuh lagi, atau kerusakan akan mengancam kesatuan secara total.
            Oleh sebab itu individu hendaknya peduli terhadap kesatuannya, setiap anggota masyarakat bertanggung jawab atas kebaikan yang lainnya. Dengan perkataan lain, setiap anggota masyarakat bertanggung jawab atas pendidikan yang lain, tidak bisa memikulkan tanggung jawab hanya kepada orang tua dan guru. Apabila melihat suatu kemunkaran, hendaknya dia mencegahnya sesuai dengan kemampuannya.
            Jadi, dalam memperoleh pendididkan bagi seseorang yang berperan bukan hanya orang tua ataupun guru dalam kelembagaan tetapi masyarakat juga memiliki peranan yang sangat berpengaruh pada hasil dari pendidikan seseorang tersebut.

PENUTUP

            Manusia dalam kehidupannya memerlukan pendidikan untuk menuntun perjalanan hidupnya. Pendidikan itu diperoleh sejak lahir hingga akhir hayatnya. Pendidik yang utama itu adalah dari orang tua karena ditengah orang tua lah anak pertama kali memperoleh pendidikannya sebelum ia terjun dalam masyarakat atau kehidupan sosial.
            Namun, guru dan masyarakat tidak kalah besarnya berperan dalam pendidikan seorang anak. Karena setelah dewasa anak akan bersosialisasi dengan lingkungannya. Dan akan hidup dari lingkungannya tersebut.



[1] Hery, Noer Aly, 1999, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: PT.Logos Wacana Ilmu, hal :85
[2] ibid, hal :87

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »