Pengertian Perilaku Tercela Ghibah Dan Bahayanya

Ghibah itu adalah menyebutkan sesuatu atau kejelekan dari orang lain { dan posisinya biasanya orang yang menyebutkan dalam kondisi tidak suka } dan cara mengucapkan ghibah ini juga bermacam-maca bentuknya ada yang membeberkan aibnya atau mungkin menirukan tingkah laku atau mungkin gerakan tertentu dari orang yang sedang diperbincangkan, dengan maksud dan tujuan untuk mengolok-ngolok orang tersebut



Dan bisa diartikan secara bahasa kalau ghibah itu memiliki arti menggunjing dan perilaku tercela ghibah ini juga sangatlah dibenci oleh Allah SWT, pada zaman sekarang ini memang banyak orang yang sangat meremehkan masalah ghibah dalam kehidupan seari-hari, padahal Allah SWT menegaskan kalau perbuatan Ghibah ini memang perbuatan yang sangatlah keji dan juga kotor, dan hal ini juga sudah sangat jelas ada pada Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam


Dan apabila anda mengetahui tentang orang yang memiliki perilaku ini atau melihat orang yang sedang mengguncing, anda sangatlah wajib untuk mengingatkan agar anda bisa mencegah kemungkaran atau kemarahan dari orang yang dibicarakan atau dipergunjingkan pada saat itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangatlah menganjurkan hal tersebut dan sudah diperjelas pada sabdanya dibawah ini



Dan perilaku ghibah ini juga untuk zaman yang modern seperti sekarang ini tidak hanya secara langsung saja karena pelaku ghibah sekarang juga bisa menggunakan media online, cetak ataupun menggunakan sms dan juga berbagai media lain, jadi ghibah ini sekarang ini sangat luas karena berbagai media bisa digunakan, namun yang perlu kami tegaskan kembali disini adalah Allah SWT sangatlah melarang untuk berbuat ghibah, dan kita memang harus dijauhi karena perilaku tercela ghibah ini memang digambarkan dengan sesuatu yang sangat kotor dan juga menjijikan, dan kotornya ghibah itu digambarkan dengan memakai daging dari saudara sendiri yang sudah mati dan hal tersebut sudah ada pada Firman Allah SWT pada Q.S. Al Hujurat ayat 12 yang ada dibawah ini



Ghibah Yang Diperbolehkan
Namun ada beberapa Ghibah yang diperbolehkan dalam islam dengan tujuan syar’i dan tujuan tersebut memang sudah dijelaskan oleh Imam Nawawi rahimahullah perkara hal ini, dan dibawah ini adalah beberapa hal yang memperbolehkan anda untuk melakukan ghibah atau menyebutkan ‘aib dari orang lain :
  1. Anda diperbolehkan untuk mengadu tindakan zalim kepada penguasa atau mungkin penegak hukum, misalkan, {Orang ini telah menzalimi saya}
  2. Ghibah untuk meminta pertolongan agar bisa menghilangkan perbuatan yang mungkar atau dengan tujuan agar orang yang berbuat kemungkaran bisa kembali lagi pada jalan yang di rahmati Allah SWT , contohnya Si A telah melakukan kezaliman dan juga kemungkaran sepeti ini, dan tolonglah kami agar si A bisa terlepas dari tindakan yang zalim ini
  3. Ghibah untuk meminta fatwa kepada mufti ( mufti adalah ulama yang memang memiliki wewenang untuk bisa menginterprestasikan teks dan juga memberikan fatwa kepada umat islam, dan mufti ini biasanya diambil dari suatu organisasi ulama seperti MUI ) contohnya : Si A telah membuat kezaliman kepadaku seperti ini, dan saya bertanya bagaimana caranya agar saya bisa terlepas dari perbuatan zalim yang telah dilakukan si A kepadaku…?
  4. Ghibah untuk mengingatkan kaum muslim tentang suatu kejelekan yang benar, seperti mengungkan kejelekan hafalan dari perawi hadits ( rawi adalah orang yang memberikan penyampaian suatu hadits )
  5. Ghibah untuk membicarakan tentang orang-orang yang memang telah berbuat maksiat dan juga bid’ah, perbuatan bid’ah yang dilakukannya saja, bukan pada perkara lainnya
  6. Menyebutkan atau menjuluki orang lain dengan sebutan yang memang sudah ma’ruf seperti menyebutkan dia itu si tuli, namun apabila memang ada ucapan yang jauh lebih baik, sebaiknya menyebutkan dengan ucapan yang lebih baik. jika di bahasa indonesia bisa disebutkan sebagai tuna rungu atau bahasa daerah anda masing-masing(Syarh Shahih Muslim, 16: 124-125)
Dan jika kita perhatikan secara seksama tentang masalah ghibah ini diatas, Imam Nawawi masih memperbolehkan kita untuk melakukan ghibah asalakan ada maslahat atau manfaat didalamnya dan juga ada kebutuhannya, sebagai contoh ada seseorang yang ingin menjadi seorang kepala desa, namun dia membawa beberapa misi yang memang tidak menguntungkan untuk kaum muslim, apalagi banyak sekali pendukung dari orang-orang non muslim, dan pastinya kita diperbolehkan untuk ghibah kepada kaum muslim namun hanya diperbolehkan untuk mengingatkan hal yang benar saja bukan menfitnah atau mungkin malah menuduh tanpa bukti nyata

Bahaya Perilaku Tercela Ghibah

  1. Akan mendatangkan sebuah permusuhan dan juga kerusakan, dan juga bisa timbul sikap tidak senang kepada orang lain
  2. Waktu anda akan terbuang sia sia dan juga sama sekali tidak memiliki manfaat
  3. Orang yang melakukan ghibah akan mendapatkan Dosa dari Allah SWT, apabila hal yang dibicarakan itu adalah fitnah karena sudah jelas disebutkan dalam Al Qur’an kalau perbuatan fitnah itu memang lebih kejam dari pembunuhan
Cara Menghindari Perilaku Menyimpang Ghibah
  1. Anda harus bisa menghindari hal-hal yang akan mendatangkan ghibah
  2. Anda harus menyibukan diri dengan melakukan kegiatan lain yang jauh lebih memiliki banyak manfaat daripada melakukan ghibah
  3. Anda harus tahu kalau perilaku tercela ghibah ini memang sangat tidak disukai oleh Allah SWT
  4. Anda harus berkumpul dengan orang Shalih dan harus mau untuk meninggalkan orang-orang yang sangat senang sekali menggunjing atau ghibah ini
Dan perilaku tercela ghibah ini memang sangatlah buruk dan anda perlu menghindarinya, sebagai muslim yang baik memang kita harus mengikuti anjuran yang baik pula, maka dari itu anda harus berusaha untuk menghindari hal tersebut agar anda bisa terhindar dari dosa-dosa perbuatan ghibah ini

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »