Hukum Tahlilan dalam Islam. Bid’ah atau Ibadah?


Artikel Islam, Tentang Tahlil - Tahlilan sudah familiar bagi masyarakat muslim Indonesia. Tahlilan itu sendiri berasal dari kata hallala yuhallilu, yang berarti melafalkan kata Laa Ilaaha Illa Allah. Sedangkan tahlilan yang dipahami oleh masyarakat Indonesia adalah berdzikir dan berdoa bersama untuk suatu hajat tertentu. Namun begitu, hukum tahlilan dalam Islam masih menjadi perdebatan di kalangan umat Islam di Indonesia.

Pokok Masalah

  1. Pada dasarnya kita memang dianjurkan untuk selalu mengingat Allah dengan berdzikir dengan menyebut asma Allah, salah satunya adalah lafad tsb. Yang menjadi perdebatan adalah, tahlilan tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad saw, dan apa saja yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi, terutama dalam hal ibadah karena itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu dholalah (sesat), begitulah sebuah hadist nabi.
  2. Tahlilan sering dilakukan untuk mendoakan orang yang sudah meninggal dunia agar dosa-dosanya diampuni, padahal dalam al-Quran dijelaskan bahwa seseorang tidak akan memperoleh kecuali apa yang dia usahakan. Jadi sampaikah doa yang muslim yang masih hidup kepada orang yang sudah meninggal?

C. Dalil.

Surah Al Baqarah ayat 152 :
“Ingatlah kamu kepada-KU, niscaya AKU ingat (pula) kepadamu”

Pendapat Ulama.

Seluruh ulama sepakat bahwa mengingat Allah (berdzikir) adalah Wajib hukumnya. Tidak ada yang berpendapat bahwa mengingat Allah sunnah atau bahkan makruh.

Analisa.

Sebelum dilanjutkan, di atas ada 2 pokok masalah yang diajukan, tapi pada postingan ini poin masalah kedua akan dibahas pada postingan berikutnya. Tahlilan pada dasarnya adalah semacam kegiatan mengingat Allah/berdzikir. Kalimat-kalimat yang dibaca di dalamnya adalah kalimat toyyibah (kalimat yang baik) yang tujuannya adalah untuk mengingat Allah swt. Bahkan dalam rangkaian tahlil juga terdapat surat atau ayat al-Qur’an seperti al-Fatihah, an-Naas dsb, sehingga secara langsung juga membaca al-Qur’an. Jadi, yang perlu digaris bawahi adalah bahwa tidak ada perbuatan yang bersifat syirik atau menyekutukan Allah.
Oleh karena itu, jika ada yang mengatakan lebih baik membaca al-Quran dari pada tahlilan, maka sebenarnya tahlilan juga membaca al-Qur’an. Jika boleh jujur, jangankan mereka yang tidak pernah shalat 5 waktu, atau masih bolong-bolong, yang shalat 5 waktu secara continue pun saya yakin hanya beberapa persen saja yang rajin membaca al-Qur’an. Ini bukan sebuah sikap pesimistis, tapi kenyataan yang penulis jumpai.
Sejarah tahlil itu sendiri muncul pada masa penyebaran Islam di pulau Jawa oleh Walisongo. Tahlilan merupakan salah satu media bagi Walisongo untuk mengumpulkan masyarakat muslim pada waktu itu, jadi ada nilai syiar karena selain mengajak berdzikir, bisa dijadikan media berdakwah. Di sisi lain, kegiatan ini bisa sekaligus sebagai media untuk bersilaturahmi karena tahlilan selalu dilakukan secara jamaah/bersama-sama.

Kesimpulan.

  • Tahlilan adalah sebuah kegiatan berdzikir atau mengingat Allah yang tujuannya adalah sebagaimana perintah Allah pada surah al-Baqarah ayat 152.
  • Bacaan tahlil berisi kalimat toyyibah yang diambil dari al-Qur’an. Sehingga dengan bertahlil sama halnya dengan membaca al-Quran, dan membaca al-Quran adalah Ibadah.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »