Untuk memperingati hari
kelahiran, banyak orang yang merayakan ulang tahun mereka secara besar-besaran.
Apalagi itu ulang tahun anaknya. Hari ulang tahun adalah hari yang special,
sehingga harus dirayakan secara meriah dan special juga, terutama bagi
orang-orang yang berkantong besar. Banyak cara untuk merayakan hari ulang tahun
agar meriah dan berkesan, seperti mengadakan tebal, menyewa badut, dan tentunya
tidak ketinggalan juga dengan meniup lilin.
Permasalahan
Bagaimana hukum
merayakan ulang tahun dalam Islam?
Dalil-dalil
Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Sungguh kamu akan mengikuti kebiasaan orang-orang
sebelummu, sejengkal demi sejengkal, dan sehasta demi sehasta, sampai bila
orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (biawak), maka kalian
pun akan mengikutinya. Kami (sahabat) berkata: Wahai Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wa Sallam, apakah orang yang diikuti adalah orang-orang yahudi dan
nasrani? Beliau berkata: Lantas siapa lagi?” [HR. Muslim: 2669]
Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Barang siapa yang menyerupai dengan suatu kaum,
maka ia bagian dari kaum itu.” [HR. Abu Daawud]
Pada hadits pertama,
menerangkan Rasulullah telah bersabda bahwa umatnya akan mengikuti
kebiasaan-kebiasaan/tingkah laku dari kaum yahudi dan nashrani, dan benarlah
apa yang disabdakan oleh baginda nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, contohnya
adalah merayakan Ulang tahun, yang mana budaya tiup lilin tersebut adalah
budaya mereka (yahudi dan nashrani). Banyak dari kita yang mengaku Islam tapi
tetap mengikuti budaya dari non muslim itu.
Pada hadits kedua,
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, bahwa orang yang mengikuti
kebiasaan/tingkah laku suatu kaum, maka orang itu adalah bagian dari mereka.
Dan sebagian dari umat Islam banyak yang mengikuti budaya-budaya non muslim,
salah satunya adalah merayakan ulang tahun.Dilihat dari sudut pandang 2 hadits
di atas, maka hukum merayakan ulang tahun adalah haram.
Tapi, apakah hukum
merayakan ulang tahun diharamkan tanpa terkecuali? dan apakah itu bid’ah?
Diriwayatkan dari Abu
Qotadah Al-Anshari Radhiyallahu ‘Anhu: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa
Sallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari senin, maka beliau menjawab: itu
adalah hari dimana aku dilahirkan, dan hari dimana aku di utus atau diturunkan
wahyu atasku.” [HR. Muslim: 1162]Dilihat dari hadits di atas, Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ternyata juga merayakan hari ulang tahunnya, dan
umat Islam pun merayakannya dengan berpuasa pada hari senin.
Kesimpulan
Dari dalil-dalil di
atas menimbulkan sebuah kesimpulan bahwa, Hukum merayakan ulang tahun tidak
selamanya haram, tinggal bagaimana cara kita melakukannya. Bila melakukannya
sama seperti budaya orang-orang yahudi atau nashrani (dengan meniup lilin,
dsb), maka hukumnya haram, karena mengikuti budaya non muslim.
Apabila merayakannya
dengan cara syukuran (jawa; selametan), dengan mengadakan tahlilan dan doa
bersama supaya diberi umur yang barokah, dan semisalnya, maka hukumnya tidak
haram, dan merayakan ulang tahun bukan bid’ah, karena Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wa Sallam pun pernah merayakannya.
Penutup
Demikianlah ulasan
tentang hukum merayakan ulang tahun, semoga bermanfa’at. Mohon share dengan
memberikan Like, Tweet, atau memberikan komentar anda dibawah ini, supaya bisa
menjadi referensi bagi teman jejaring sosial anda. Terima kasih
EmoticonEmoticon