Hukum Tentang Merayakan Ulang Tahun dalam Islam



Untuk memperingati hari kelahiran, banyak orang yang merayakan ulang tahun mereka secara besar-besaran. Apalagi itu ulang tahun anaknya. Hari ulang tahun adalah hari yang special, sehingga harus dirayakan secara meriah dan special juga, terutama bagi orang-orang yang berkantong besar. Banyak cara untuk merayakan hari ulang tahun agar meriah dan berkesan, seperti mengadakan tebal, menyewa badut, dan tentunya tidak ketinggalan juga dengan meniup lilin.



Permasalahan
Bagaimana hukum merayakan ulang tahun dalam Islam?

Dalil-dalil
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Sungguh kamu akan mengikuti kebiasaan orang-orang sebelummu, sejengkal demi sejengkal, dan sehasta demi sehasta, sampai bila orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (biawak), maka kalian pun akan mengikutinya. Kami (sahabat) berkata: Wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, apakah orang yang diikuti adalah orang-orang yahudi dan nasrani? Beliau berkata: Lantas siapa lagi?” [HR. Muslim: 2669]
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Barang siapa yang menyerupai dengan suatu kaum, maka ia bagian dari kaum itu.” [HR. Abu Daawud]
Pada hadits pertama, menerangkan Rasulullah telah bersabda bahwa umatnya akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan/tingkah laku dari kaum yahudi dan nashrani, dan benarlah apa yang disabdakan oleh baginda nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, contohnya adalah merayakan Ulang tahun, yang mana budaya tiup lilin tersebut adalah budaya mereka (yahudi dan nashrani). Banyak dari kita yang mengaku Islam tapi tetap mengikuti budaya dari non muslim itu.
Pada hadits kedua, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, bahwa orang yang mengikuti kebiasaan/tingkah laku suatu kaum, maka orang itu adalah bagian dari mereka. Dan sebagian dari umat Islam banyak yang mengikuti budaya-budaya non muslim, salah satunya adalah merayakan ulang tahun.Dilihat dari sudut pandang 2 hadits di atas, maka hukum merayakan ulang tahun adalah haram.
Tapi, apakah hukum merayakan ulang tahun diharamkan tanpa terkecuali? dan apakah itu bid’ah?
Diriwayatkan dari Abu Qotadah Al-Anshari Radhiyallahu ‘Anhu: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari senin, maka beliau menjawab: itu adalah hari dimana aku dilahirkan, dan hari dimana aku di utus atau diturunkan wahyu atasku.” [HR. Muslim: 1162]Dilihat dari hadits di atas, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ternyata juga merayakan hari ulang tahunnya, dan umat Islam pun merayakannya dengan berpuasa pada hari senin.

Kesimpulan
Dari dalil-dalil di atas menimbulkan sebuah kesimpulan bahwa, Hukum merayakan ulang tahun tidak selamanya haram, tinggal bagaimana cara kita melakukannya. Bila melakukannya sama seperti budaya orang-orang yahudi atau nashrani (dengan meniup lilin, dsb), maka hukumnya haram, karena mengikuti budaya non muslim. 

Apabila merayakannya dengan cara syukuran (jawa; selametan), dengan mengadakan tahlilan dan doa bersama supaya diberi umur yang barokah, dan semisalnya, maka hukumnya tidak haram, dan merayakan ulang tahun bukan bid’ah, karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pun pernah merayakannya.

Penutup
Demikianlah ulasan tentang hukum merayakan ulang tahun, semoga bermanfa’at. Mohon share dengan memberikan Like, Tweet, atau memberikan komentar anda dibawah ini, supaya bisa menjadi referensi bagi teman jejaring sosial anda. Terima kasih

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »