Puasa
merupakan urutan dari rukun islam yang ketiga setelah syahadad dan sholat.
Perintah puasa sudah ada sejak dahulu yaitu pada zaman Nabi Muhammad S.A.W.
Pengertian dari puasa adalah menahan segala sesuatu yang membatalkan sejak terbitnya
matahari sampai terbenamnya matahari dengan berbagai syarat.
Tujuan
dari puasa adalah membebaskan ruh manusia dari cengkraman hawa nafsu yang
menguasai jasmaninya menuju sasaran pensucian dan kebahagiaan yang abadi.
Selain itu agar manusia sebisa mungkin
mencontoh sifat para malaikat didalam menahan hawa nafsu karena mereka adalah
makhluk yang di sucikan dari hawa nafsu. Dan pada intinya, tujuan dari puasa
adalah agar manusia selalu bertakwa kepada Allah S.W.T.
Dengan
berpuasa kita akan mendapatkan manfaat yang sangat besar baik di dunia maupun
di akherat, sehingga kita senantiasa akan selalu di lindungi oleh Allah dari
segala mara bahaya dan dijauhkan dari pengaruh-pengaruh setan.
A. Pengertian
Puasa
“Saumu”
(Puasa) menurut bahasa arab adalah “menahan dari segala sesuatu” seperti
mensahan makan, minum, nafsu, dan menahan berbicara yang tidak bermanfaat dan
sebagainya.
Menurut
istilah agama Islam yaitu “menahan diri dari sesuatu yang membatalkannya, satu
hari lamanya, mulai dari terbit fajar dampai terbenam matahari dengan niat dan
beberapa sarat.
Dari Sah’l bin sa’ad,
bahwa nabi S.A.W bersabda:
Artinya:
“Sesungguhnya surga itu
mempunyai sebuah pintu, disebut “Raiyah”-artinya basah melimpah-di panggil pada
hari kiamat:”hai, mana orang-orang yang berpuasa? Lalu bila orang yang terahir dari
mereka telah masuk, maka pintu itu pun ditutupkan lah”.
Puasa ada empat macam:
1. Puasa
Wajib, yaitu puasa bulan Ramadhan, puasa kafarat dan puasa nadzar
2. Puasa
Sunnat
3. Puasa
Makruh
4. Puasa
Haram, yaitu puasa hari raya idul fitri, idul adha, dan tiga hari sesudah hari
raya idul adha yaitu tanggal 11-12-13.
B. Syarat
Wajib Puasa
1. Berakal,
orang gila tidak wajib berpuasa
2. Baligh
(umur lima belas tahun keatas) atau tanda-tanda yang lain
3. Kuat
berpuasa. Orang yang tidak kuat misalnya, karena sudah tua atau sakit tidak
wajib berpuasa . QS. Al-Baqarah : 185
185. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan
Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai
petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan
pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, Barangsiapa di antara
kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia
berpuasa pada bulan itu, dan Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia
berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya
itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak
menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan
hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu,
supaya kamu bersyukur.
Syarat sah puasa :
1. Islam,
orang yang tidak islam tidak wajib puasa.
2. Mumayiz
(dapat membedakan yang baik dan yang buruk)
3. Suci
dari darah haid (kotoran) dan nifas (darah habis melahirkan). Orang yang haid
maupun nifas itu tidak sah puasa, tetapi keduanya wajib mengqada (membayar) puasa yang tertinggal itu
secukupnya.
4. Dalam
waktu yang diperbolehkan puasa padanya. Dilarang puasa pada 2 hari raya dan
hari Tasyrik.[1]
C. Puasa
Sunah (Tathawwu’)
Dari
uraian diatas telah disebutkan bahwa salah satu macam puasa adalah puasa
sunnat. Rasulullah mengajurkan berpuasa pada hari-hari berikut ini:
1. Enam
hari pada bulan syawal
Diriwayatkan
oleh jema’ah ahli hadist kecuali Bukhari dan Nasa’i dari Abu Aiyub Al-Ansari,
bahwa nabi S.A.W bersabda:
Artinya :
“Barang siapa yang
berpuasa pada bulan ramadhan lalu di iringinya dengan enam hari bulan syawal,
maka seolah-olah ia telah berpuasa sepanjang puasa”
Ini bagi orang yang
berpuasa ramadhan setiap tahun, berkata ulama :”Kebajikan itu di beri ganjaran
sepuluh kali lipat maka sebulan ramadhan jadi sepuluh bulan ditambah enam hari
menjadi dua bulan.
Menurut Ahmad dapat di
lakukan berturut-turut atau tidak berturut-turut dan tak ada kelibihan yang
satu dari lainnya.
Sedangkan menurut
golongan Hanafi dan golongan Syafi’i lebih utama melakukannya secara
berturu-turut yaitu sesudah hari raya.
2. Tanggal
10 Dzulhijjah dan muakadnya hari arafah bagi selain haji
Diterima
dari Abu Qatadah r.a bahwa rasulullah bersabda:
Artinya:
“Puasa pada hari arafah
dapat menghapuskan dosa selama 2 tahun yaitu tahun yang berlalu dan tahun yang
akan datang. Dan puasa hari Assyura menghapuskan dosa tahun yang lalu.
3. Puasa
bulan muharam muakadnya puasa assyura dan sehari sebelum serta sehari
sesudahnya.
Dari Abu Musa
Al-Asy’ari r.a :
Artinya:
“Hari Asyura itu
dibesarkan oleh orang yahudi dan mereka jadikan sebagai hari raya, maka
bersabdalah rasulullah s.a.w” Puasakanlah hari itu oleh kaummu sendiri !”
Dari satu riwayat,
kalimatnya berbunyi : “Maka ujar Rasulullah”:”Seandainya saya masih ada hingga
tahun depan, maka saya akan berpuasa pada hari kesembilan- yakni bersama hari
Asyura
(Riwayat Ahmad dan
Muslim)
Para ulama menyebutkan
bahwa puasa Asyura itu ada tiga tingkat :
1. Berpuasa
selama tiga hari, yaitu hari kesembilan, kesepuluh, kesebelas.
2. Berpuasa
pada hari kesembilan dan kesepuluh.
3. Berpuasa
hanya pada hari kesepuluh saja.
4. Berpuasa
pada sebagian besar dari bulan sya’ban
Rasulullah
SAW biasa berpuasa pada sebagian besar
bulan dari bulan Sya’ban. Kata Aisyah :
Artinya :
“Tidak kelihatan oleh
saya Rasulullah SAW melakukan puasa dalam waktu sebulan penuh kecuali pada
bulan Ramadhan dan tidak satu bulan pun yang hari-harinya lebih banyak
dipuasakan Nabi daripada bulan Sya’ban.
5. Puasa
pada bulan-bulan suci
Yang
dimaksud dengan bulan-bulan suci, ialah bulan dzulkaidah, dzulhijjah, muharam
dan rajab.
Pada
bulan-bulan ini disunatkan banyaak puasa. Mengenai puasa pada bulan rajab tidak
ada kelebihan yang menonjol baginya dari bulan-bulan lain, kecuali bahwa ia
termasuk bulan suci. Dan tidak diterima dari sunnah keterangan yang sah bahwa
berpuasa pada bulan itu mempunyai keistimewaan yang khusus. Ada juga diterima
berita, tetapi tidak dapat dipertanggung jawabkan sebagai alasan.
6. Berpuasa
pada hari senin dan kamis
Pada
Shahih Muslim tercantum:
Artinya:
“bahwa nabi saw ditanya
orang tentang berpuasa pada hari senin,maka sabdanya:”itun adalah hari
kelahiran saya, dan pada hari itu pula wahyu diturunkan kepada saya”.
7. Berpuasa
tiga hari setiap bulan
Berkata
Abu Dzar Al-Ghafari:
Artinya:
“kami dititah oleh
rasulullah saw agar berpuasa sebanyak tiga hari setiap bulan, yakni pada
hari-hari cemerlang: Tanggal 13,14 dan 15. Sabdanya, bahwa itu seperti berpuasa
sepanjang masa”.
Juga ada berita
diterima dari nabi SAW, bahwa satu bulan beliau berpuasa pada hari sabtu,
minggu dan senin, kemudian di bulan lain pada hari selasa, rabu dan kamis. Pula
diterima berita bahwa pada awal setiap bulan beliau berpuasa sebanyak tiga
hari, dan bahwa pada awal satu bulan beliau berpuasa pada hari kamis, pda awal
bulan depan pada hari senin, kemudian pada awal bulan berikutnya pada hari
senin.
8. Berpuasa
selang- seling
Diriwayatkan
dari Adullah bin Ama, telah bersabda Rasulullah:
Artinya:
“Puasa yang lebih
disukai oleh Allah, ialah puasa Daud, dan sholat yang lebih disukai oleh Allah,
ialah sholat Daud. Ia tidur seperdua malam, bangun seperetiganya, lalu tidur
seperenamnya, dan ia berpuasa satu hari lalu berbuka satu hari!”.[2]
D. Hal-hal
yang di sunah kan dalam puasa
Antara lain :
1. Menyegerakan
berbuka apabila telah nyata dan yakin bahwa matahari telah terbenam
2. Berbuka
dengan kurma, sesuatu yang manis atau dengan air putih
3. Berdoa
ketika akan berbuka puasa
4. Makan
sahur sesudah tengah malam dengan maksud supaya menambah kekuatan ketika puasa
5. Mengakhirkan
makan sahur sampai kira-kira 15 menit sebelum fajar
6. Memberi
makanan untuk berbuka puasa kepada orang yang puasa
7. Memperbanyak
baca Al Quran dan mempelajarinya
E. Hal-hal
yang membatalkan dan tidak membatalkan puasa
1. Hal-hal
yang membatalkan puasa:
a. Makan dan minum atau berbuka dengan disengaja
b. Berhubungan
seksual
c. Mengeluarkan
air mani atau madzi
d. Muntah
dengan disengaja
e. Murtad
dan gila
2.
Hal-hal yang
tidak membatalkan puasa
a. Makan
minum karena lupa
b. Bersiwak
atau menggosok gigi
c. Berkumur
d. Berenang
e. Menelan
air ludah
F. Hal-hal
yang dimakruhkan dalam berpuasa
1. Puasa
wishal yaitu puasa tidak berbuka selama dua hari lebih
2. Mencari
kesenangan dengan hal-hal yang mubah, misalnya : mencium wewangian
3. Mencicipi
makanan
G. Manfaat
Puasa
Puasa
itu sebenarnya mengandung manfaat kesehatan yang luar biasa. Ia melampaui kesehatan fisik manusia,
ia mampu menyelesaikan problem kesehatan sekaligus mental. Dr. Anies M.Kes. PKK
dalam artikelnya yang dimuat dalam (Suara Merdeka, 10 Oktober 2005) menukil
Shirley Ross (Fasting The Super Diet) menyatakan bahwa puasa membawa
pertukaran metabolisme yang sering tidak
disadari oleh yang berpuasa itu sendiri yaitu pertukaran metabolisme eksternal
ke metabolisme internal.
Dalam
sistem ini badan justru bekerja lebih giat, karena harus mengatur sendiri dan
tidak tergantung pada sumber energi yang masuk sistem. Sistem demikian
berpengaruj pada otak, rasa lapar justru menimbulkan rasa senang dan bahagia,
Dengan perasaan ini, orang yang berpuasa akan meras sehat secara optimal,yakni
secara fisik, psikis, moral, sosial, dan spiritual.
Sehat fisik artinya
tidak terdapat gangguan sakit apapun yang dirasakan jasmani. Sehat psikis, yaitu jiwa yang terbebas
dari gangguan stres, depresi dan sebagainya. Sehat secara moral menampilkan perilaku yang normal dan wajar,
jujur, tawakkal, sabar dan sebagainnya. Sehat
secara sosial yaitu sehat dalam
hubungan kemasyarakatan, terbuka, suka bergaul dan penuh kasih sayang. Dan sehat secara spiritual ialah sehat
agamis, mampu melaksanakan perintah dan menjauihi larangan dengan baik dan
benar.[3]
H. Hikmah
Puasa
1. Puasa
merupakan madrasah moralitas yang besar dan dapat dijadikan sarana latihan
untuk menempa berbagai macam sifat terpuji. Puasa adalah jihad melawan nafsu,
menangkal godaan dan rayuan setan yang kadang terlintas dalam pikiran. Puasa
dapat melatih kita agar bersaikap sabar terhadap hal-hal yang diharamkan,
penderiataan, dan kesulitan yang kadang kala muncul dihadapan kita.
2. Mendidik
jiwa agar terbiasa menguasai diri, sehingga mudah menjalankan segala kebaikan
dan meninggalkan segala larangan-Nya
3. Membiasakan
orang yang berpuasa untuk bisa bersabar dan mendidik perasaan belas kasihan
terhadap fakir miskin, karena seorang yang telah merasa sakit dan pedihnya
perut keroncongan , akan dapat mengukur kesedihan dan kesusahan orang yang
kelaparan karena ketiadaan. Maka dengan demikian akan timbul perasaan belas
kasihan dan suka menolong fakir miskin.
4. Ditinjau
dari segi kesehatan, puasa sangat berguna untuk menjaga dan memperbaiki
kesehatan.
5. Untuk
menyuburkan rasa syukur kepada Allah atas karunia yang telah diberikan kepada
hamba-Nya.
A. Kesimpulan
1. Pengertian
puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya dengan niat yang
dilakukan oleh orang yang bersangkutan
pada siang hari, mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari
dengan niat dan beberapa syarat.
2. Macam-macam
puasa sunah ada 8 macam, yaitu:
a. Puasa
enam hari pada bulan syawal
b. Puasa
tanggal 10 Dzulhijjah dan Muakkadnya hari Arafah bagi selain haji
c. Puasa
bulan Muharram, muakkadnya puasa Asyura dan sehari sebelum dan sehari
sesudahnya
d. Puasa
pada sebagian besar bulan Sya’ban
e. Puasa
pada bulan-bulan suci
f. Puasa
pada hari Senin dan Kamis
g. Berpuasa
tiga hari setiap bulan
h. Berpuasa
selang-seling
B. Saran
1. Dalam
berpuasa kita sebagai umat muslim harus mengetahui ketentuan puasa yang terdiri
dari waktu berpuasa dan syarat-syarat puasa baik dari syarat sahnya maupun
syarat wajibnya.
2. Kita
juga harus mengerti tentang hal-hal yang disunahkan dalam puasa, dimakruhkan
dalam puasa, dan hal-hal yang membatalkan puasa ataupun tidak.
DAFTAR PUSTAKA
Rasyid,
Sulaiman. 2003. Fiqih Islam. Bandung:
Sinar Baru Algesindo
Sabiq,
Sayyid. 1978. Fikih Sunnah. Bandung:
PT Alma’arif
Syukur, Amin. 2009. Daru Hati ke Hati. Semarang: Le
EmoticonEmoticon