Pengertian Puasa dan Macam-Macam Puasa



Puasa merupakan urutan dari rukun islam yang ketiga setelah syahadad dan sholat. Perintah puasa sudah ada sejak dahulu yaitu pada zaman Nabi Muhammad S.A.W. Pengertian dari puasa adalah menahan segala sesuatu yang membatalkan sejak terbitnya matahari sampai terbenamnya matahari dengan berbagai syarat.
Tujuan dari puasa adalah membebaskan ruh manusia dari cengkraman hawa nafsu yang menguasai jasmaninya menuju sasaran pensucian dan kebahagiaan yang abadi. Selain itu  agar manusia sebisa mungkin mencontoh sifat para malaikat didalam menahan hawa nafsu karena mereka adalah makhluk yang di sucikan dari hawa nafsu. Dan pada intinya, tujuan dari puasa adalah agar manusia selalu bertakwa kepada Allah S.W.T.
Dengan berpuasa kita akan mendapatkan manfaat yang sangat besar baik di dunia maupun di akherat, sehingga kita senantiasa akan selalu di lindungi oleh Allah dari segala mara bahaya dan dijauhkan dari pengaruh-pengaruh setan.

A.    Pengertian Puasa
“Saumu” (Puasa) menurut bahasa arab adalah “menahan dari segala sesuatu” seperti mensahan makan, minum, nafsu, dan menahan berbicara yang tidak bermanfaat dan sebagainya.
Menurut istilah agama Islam yaitu “menahan diri dari sesuatu yang membatalkannya, satu hari lamanya, mulai dari terbit fajar dampai terbenam matahari dengan niat dan beberapa sarat.
Dari Sah’l bin sa’ad, bahwa nabi S.A.W bersabda:
Artinya:
“Sesungguhnya surga itu mempunyai sebuah pintu, disebut “Raiyah”-artinya basah melimpah-di panggil pada hari kiamat:”hai, mana orang-orang yang berpuasa? Lalu bila orang yang terahir dari mereka telah masuk, maka pintu itu pun ditutupkan lah”.
                        Puasa ada empat macam:
1.   Puasa Wajib, yaitu puasa bulan Ramadhan, puasa kafarat dan puasa nadzar
2.   Puasa Sunnat
3.   Puasa Makruh
4.   Puasa Haram, yaitu puasa hari raya idul fitri, idul adha, dan tiga hari sesudah hari raya idul adha yaitu tanggal 11-12-13.



B.     Syarat Wajib Puasa
1.   Berakal, orang gila tidak wajib berpuasa
2.   Baligh (umur lima belas tahun keatas) atau tanda-tanda yang lain
3.   Kuat berpuasa. Orang yang tidak kuat misalnya, karena sudah tua atau sakit tidak wajib berpuasa . QS. Al-Baqarah : 185
185. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.

Syarat sah puasa :
1.   Islam, orang yang tidak islam tidak wajib puasa.
2.   Mumayiz (dapat membedakan yang baik dan yang buruk)
3.   Suci dari darah haid (kotoran) dan nifas (darah habis melahirkan). Orang yang haid maupun nifas itu tidak sah puasa, tetapi keduanya wajib  mengqada (membayar) puasa yang tertinggal itu secukupnya.
4.   Dalam waktu yang diperbolehkan puasa padanya. Dilarang puasa pada 2 hari raya dan hari Tasyrik.[1]
C.     Puasa Sunah (Tathawwu’)
Dari uraian diatas telah disebutkan bahwa salah satu macam puasa adalah puasa sunnat. Rasulullah mengajurkan berpuasa pada hari-hari berikut ini:
1.   Enam hari pada bulan syawal
Diriwayatkan oleh jema’ah ahli hadist kecuali Bukhari dan Nasa’i dari Abu Aiyub Al-Ansari, bahwa nabi S.A.W bersabda:
Artinya :
“Barang siapa yang berpuasa pada bulan ramadhan lalu di iringinya dengan enam hari bulan syawal, maka seolah-olah ia telah berpuasa sepanjang puasa”
Ini bagi orang yang berpuasa ramadhan setiap tahun, berkata ulama :”Kebajikan itu di beri ganjaran sepuluh kali lipat maka sebulan ramadhan jadi sepuluh bulan ditambah enam hari menjadi dua bulan.
Menurut Ahmad dapat di lakukan berturut-turut atau tidak berturut-turut dan tak ada kelibihan yang satu dari lainnya.
Sedangkan menurut golongan Hanafi dan golongan Syafi’i lebih utama melakukannya secara berturu-turut yaitu sesudah hari raya.
2.   Tanggal 10 Dzulhijjah dan muakadnya hari arafah bagi selain haji
Diterima dari Abu Qatadah r.a bahwa rasulullah bersabda:
Artinya:
“Puasa pada hari arafah dapat menghapuskan dosa selama 2 tahun yaitu tahun yang berlalu dan tahun yang akan datang. Dan puasa hari Assyura menghapuskan dosa tahun yang lalu.
3.   Puasa bulan muharam muakadnya puasa assyura dan sehari sebelum serta sehari sesudahnya.
Dari Abu Musa Al-Asy’ari r.a :
Artinya:
“Hari Asyura itu dibesarkan oleh orang yahudi dan mereka jadikan sebagai hari raya, maka bersabdalah rasulullah s.a.w” Puasakanlah hari itu oleh kaummu sendiri !”
Dari satu riwayat, kalimatnya berbunyi : “Maka ujar Rasulullah”:”Seandainya saya masih ada hingga tahun depan, maka saya akan berpuasa pada hari kesembilan- yakni bersama hari Asyura
(Riwayat Ahmad dan Muslim)
Para ulama menyebutkan bahwa puasa Asyura itu ada tiga tingkat :
1.    Berpuasa selama tiga hari, yaitu hari kesembilan, kesepuluh, kesebelas.
2.    Berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh.
3.    Berpuasa hanya pada hari kesepuluh saja.


4.   Berpuasa pada sebagian besar dari bulan sya’ban
Rasulullah SAW  biasa berpuasa pada sebagian besar bulan dari bulan Sya’ban. Kata Aisyah :
Artinya :
“Tidak kelihatan oleh saya Rasulullah SAW melakukan puasa dalam waktu sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan dan tidak satu bulan pun yang hari-harinya lebih banyak dipuasakan Nabi daripada bulan Sya’ban.


5.   Puasa pada bulan-bulan suci
Yang dimaksud dengan bulan-bulan suci, ialah bulan dzulkaidah, dzulhijjah, muharam dan rajab.
Pada bulan-bulan ini disunatkan banyaak puasa. Mengenai puasa pada bulan rajab tidak ada kelebihan yang menonjol baginya dari bulan-bulan lain, kecuali bahwa ia termasuk bulan suci. Dan tidak diterima dari sunnah keterangan yang sah bahwa berpuasa pada bulan itu mempunyai keistimewaan yang khusus. Ada juga diterima berita, tetapi tidak dapat dipertanggung jawabkan sebagai alasan.
6.   Berpuasa pada hari senin dan kamis
Pada Shahih Muslim tercantum:
Artinya:
“bahwa nabi saw ditanya orang tentang berpuasa pada hari senin,maka sabdanya:”itun adalah hari kelahiran saya, dan pada hari itu pula wahyu diturunkan kepada saya”.

7.   Berpuasa tiga hari setiap bulan
Berkata Abu Dzar Al-Ghafari:
Artinya:
“kami dititah oleh rasulullah saw agar berpuasa sebanyak tiga hari setiap bulan, yakni pada hari-hari cemerlang: Tanggal 13,14 dan 15. Sabdanya, bahwa itu seperti berpuasa sepanjang masa”.
Juga ada berita diterima dari nabi SAW, bahwa satu bulan beliau berpuasa pada hari sabtu, minggu dan senin, kemudian di bulan lain pada hari selasa, rabu dan kamis. Pula diterima berita bahwa pada awal setiap bulan beliau berpuasa sebanyak tiga hari, dan bahwa pada awal satu bulan beliau berpuasa pada hari kamis, pda awal bulan depan pada hari senin, kemudian pada awal bulan berikutnya pada hari senin.
8.   Berpuasa selang- seling
Diriwayatkan dari Adullah bin Ama, telah bersabda Rasulullah:
Artinya:
“Puasa yang lebih disukai oleh Allah, ialah puasa Daud, dan sholat yang lebih disukai oleh Allah, ialah sholat Daud. Ia tidur seperdua malam, bangun seperetiganya, lalu tidur seperenamnya, dan ia berpuasa satu hari lalu berbuka satu hari!”.[2]
D.    Hal-hal yang di sunah kan dalam puasa
Antara lain :
1.      Menyegerakan berbuka apabila telah nyata dan yakin bahwa matahari telah terbenam
2.      Berbuka dengan kurma, sesuatu yang manis atau dengan air putih
3.      Berdoa ketika akan berbuka puasa
4.      Makan sahur sesudah tengah malam dengan maksud supaya menambah kekuatan ketika puasa
5.      Mengakhirkan makan sahur sampai kira-kira 15 menit sebelum fajar
6.      Memberi makanan untuk berbuka puasa kepada orang yang puasa
7.      Memperbanyak baca Al Quran dan mempelajarinya

E.     Hal-hal yang membatalkan dan tidak membatalkan puasa
1.   Hal-hal yang membatalkan puasa:
a.    Makan  dan minum atau berbuka dengan disengaja
b.    Berhubungan seksual
c.    Mengeluarkan air mani atau madzi
d.   Muntah dengan disengaja
e.    Murtad dan gila
2.   Hal-hal yang tidak membatalkan puasa
a.    Makan minum karena lupa
b.    Bersiwak atau menggosok gigi
c.    Berkumur
d.   Berenang
e.    Menelan air ludah
F.      Hal-hal yang dimakruhkan dalam berpuasa
1.   Puasa wishal yaitu puasa tidak berbuka selama dua hari lebih
2.   Mencari kesenangan dengan hal-hal yang mubah, misalnya : mencium wewangian
3.   Mencicipi makanan
G.    Manfaat Puasa
Puasa itu sebenarnya mengandung manfaat kesehatan yang luar  biasa. Ia melampaui kesehatan fisik manusia, ia mampu menyelesaikan problem kesehatan sekaligus mental. Dr. Anies M.Kes. PKK dalam artikelnya yang dimuat dalam (Suara Merdeka, 10 Oktober 2005) menukil Shirley Ross (Fasting The Super Diet) menyatakan bahwa puasa membawa pertukaran  metabolisme yang sering tidak disadari oleh yang berpuasa itu sendiri yaitu pertukaran metabolisme eksternal ke metabolisme internal.
Dalam sistem ini badan justru bekerja lebih giat, karena harus mengatur sendiri dan tidak tergantung pada sumber energi yang masuk sistem. Sistem demikian berpengaruj pada otak, rasa lapar justru menimbulkan rasa senang dan bahagia, Dengan perasaan ini, orang yang berpuasa akan meras sehat secara optimal,yakni secara fisik, psikis, moral, sosial, dan spiritual.
Sehat fisik artinya tidak terdapat gangguan sakit apapun yang dirasakan jasmani. Sehat psikis, yaitu jiwa yang terbebas dari gangguan stres, depresi dan sebagainya. Sehat secara moral menampilkan perilaku yang normal dan wajar, jujur, tawakkal, sabar dan sebagainnya. Sehat secara sosial  yaitu sehat dalam hubungan kemasyarakatan, terbuka, suka bergaul dan penuh kasih sayang. Dan sehat secara spiritual ialah sehat agamis, mampu melaksanakan perintah dan menjauihi larangan dengan baik dan benar.[3]
H.    Hikmah Puasa
1.   Puasa merupakan madrasah moralitas yang besar dan dapat dijadikan sarana latihan untuk menempa berbagai macam sifat terpuji. Puasa adalah jihad melawan nafsu, menangkal godaan dan rayuan setan yang kadang terlintas dalam pikiran. Puasa dapat melatih kita agar bersaikap sabar terhadap hal-hal yang diharamkan, penderiataan, dan kesulitan yang kadang kala muncul dihadapan kita.
2.   Mendidik jiwa agar terbiasa menguasai diri, sehingga mudah menjalankan segala kebaikan dan meninggalkan segala larangan-Nya
3.   Membiasakan orang yang berpuasa untuk bisa bersabar dan mendidik perasaan belas kasihan terhadap fakir miskin, karena seorang yang telah merasa sakit dan pedihnya perut keroncongan , akan dapat mengukur kesedihan dan kesusahan orang yang kelaparan karena ketiadaan. Maka dengan demikian akan timbul perasaan belas kasihan dan suka menolong fakir miskin.
4.   Ditinjau dari segi kesehatan, puasa sangat berguna untuk menjaga dan memperbaiki kesehatan.
5.   Untuk menyuburkan rasa syukur kepada Allah atas karunia yang telah diberikan kepada hamba-Nya.


A.    Kesimpulan
1.   Pengertian puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya dengan niat yang dilakukan oleh orang yang bersangkutan  pada siang hari, mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari dengan niat dan beberapa syarat.
2.   Macam-macam puasa sunah ada 8 macam, yaitu:
a.    Puasa enam hari pada bulan syawal
b.    Puasa tanggal 10 Dzulhijjah dan Muakkadnya hari Arafah bagi selain haji
c.    Puasa bulan Muharram, muakkadnya puasa Asyura dan sehari sebelum dan sehari sesudahnya
d.   Puasa pada sebagian besar bulan Sya’ban
e.    Puasa pada bulan-bulan suci
f.     Puasa pada hari Senin dan Kamis
g.    Berpuasa tiga hari setiap bulan
h.    Berpuasa selang-seling
B.     Saran
1.   Dalam berpuasa kita sebagai umat muslim harus mengetahui ketentuan puasa yang terdiri dari waktu berpuasa dan syarat-syarat puasa baik dari syarat sahnya maupun syarat wajibnya.
2.   Kita juga harus mengerti tentang hal-hal yang disunahkan dalam puasa, dimakruhkan dalam puasa, dan hal-hal yang membatalkan puasa ataupun tidak.

















DAFTAR PUSTAKA

Rasyid, Sulaiman. 2003. Fiqih Islam. Bandung: Sinar Baru Algesindo
Sabiq, Sayyid. 1978. Fikih Sunnah. Bandung: PT Alma’arif
Syukur, Amin. 2009. Daru Hati ke Hati. Semarang: Le



[1] Sulaiman Rasyid,Fikih Islam,(Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2003), hlm 220
[2] Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah,(Bandung: PT Alma’arif, 1978), hlm 251
[3] Prof. Dr. HM. Amin Syukur, Dari Hati ke Hati, (Semarang: Lembkota, 2009), hlm 133-134

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »