A.
Pengertian Kesadaran Moral dalam Hati Nurani
1.
Kesadaran
Moral merupakn faktor penting untuk memungkinkan tindakan manusia selalu
bermoral,berperilaku susila dan sesuai dengan norma yang berlaku[1].
2.
Hati
Nurani etimologi dari katan yunani suneideis (padanan katanya dalam bahasa
latin conscientia) memberi kesan bahwa artinya yang biasa ialah pengetahuan
pendamping,atau kecakapan untuk pengetahuan bersama dengan dirinya
sendiri.Dengan kata lain,hati nurani mengandung dalamnya lebih hanya daripada
kesadaran / pengindraan.Karena kata ini mencakup juga penghakiman atas sesuatu
perbuatan yang dilakukan dengan sadar[2].
a. Kata hati
Kata hati atau conscience of man juga sering disebut
dengan istilah hati nurani,lubuk hati,suara hati,pelita hati dan sebagainya.
Conscience ialah pengertian yang ikut serta atau pengertian yang mengikuti
perbuatan. Dengan sebutan “pelita hati” atau “hati nurani” menunjukan bahwa
kata hati itu adalah kemampuan pada diri manusia yang member penerangan tentang
baik buruknya perbuatan sebagai manusia. Dalam kaitan dengan moral (perbuatan)
kata hati merupakan “petunjuk bagi moral/perbuatan. Usaha untuk mengubah kata
hati yang tumpul menjadi kata hati yang tajam disebut pendidikan kata
hati(gewetan forming). Tujuannya agar orang memiliki keberanian moral(berbuat)
yang disadari oleh kata hati yang tajam.
b. Moral
Jika kat hati diartikan sebagai bentuk pengertian yang
menyertai perbuatan,maka yang dimaksud dengan moral (yang sering disebut etika)
adalah perbuatan itu sendiri. Moral yang sinkron dengan kata hati yang tajam
yaitu yang benar-benar baik bagi manusia sebagai manusia merupakan moral yang
baik atau moral yang tinggi(luhur). Sebaliknya perbuatan yang tidak sinkron
dengan kata hati yang tumpul disebut moral yang buruk atau moral yang rendah
(asor) atau lazim dikatakan tidak bermoral.
c. Tanggung jawab
Hubungan antara kata hati,moral,dan tanggung jawab
sangat erat. Kata hati member pedoman,moral melakukan,dan tanggung jawab
merupakan kesedian menerima konsekuensi dari perbuatan.
d. Rasa kebebasan
Merdeka adalah rasa bebas (tidak merasa terikat oleh
sesuatu) tetapi sesuai dengan kodrat manusia. Kemerdekaan berkaitan erat dengan
kata hati dan moral. Seseorang mengalami rasa merdeka apabila segenap
perbuatannya(moralnya)sesuai dengan apa yg dikatakan oleh kata hatinya.
B.
Nilai Moral
Nilai merupakan sesuatu yang menarik bagi kita, sesuatu yang kita
cari,sesuatu yang menyenangkan,sesuatu yang kita sukai dan kita inginkan dan
yang pasti sesuatu yang baik. Salah satu cara yang sering digunakan untuk
menjelaskan apa itu nilai adalah memperbandingkan dengan fakta. Jika kita
berbicara tentang fakta.kita maksudkan sesuatu yang ada atau berlangsung begitu
saja. Jika kita berbicara tentang nilai,kita maksudkan sesuatu yang
berlaku,sesuatu yang mengikat atau menghimbau kita. Fakta ditemui dalam konteks
deskripsi:semua unsurnya dapat dilukiskan satu persatu dan uraian itu pada prinsipnya
dapat diterima oleh semua orang. Nilai berperanan dalm suasana apresiasi atau
penilaian dan akibatnya sering akan di nilai secara berbeda oleh berbagai
orang. Nilai selalu berkaitan dengan penilaian seseorang,sedangkan fakta
menyangkut ciri-ciri obyektif saja. Perlu di catat lagi bahwa fakta selalu
mendahului nilai.Berdasarkan analisis sederhana ini dapat kita simpulkan bahwa
nilai sekurang-kurangnya memiliki tiga ciri berikut ini.
1.
Nilai berkaitan
dengan subyek
2.
Nilai
tampil dalam suatu konteks praktis,dimana subjek ingin membuat sesuatu
3.
Nilai-nilai
menyangkut sifat-sifat yang “ditambah” oleh subjek pada sifat-sifat yang
dimiliki oleh obyek
Nilai moral tidak terpisah dari nilai-nilai jenis lainya. Nilai
moral biasanya menumpang pada nilai-nilai lain,namun ia tampak sebagai suatu
nilai baru,bahkan sebagai nilai yang paling tinggi. Nilai moral memiliki
ciri-ciri berikut ini.
1.
Barkaitan dengan tanggung jawab kita
Yang khusus
menandai nilai moral ialah bahwa nilai ini berkaitan dengan pribadi manusia
yang bertanggung jawab. Karena itu harus kita katakan bahwa manusia sendiri
menjadi sumber nilai moralnya. Manusia sendiri membuat tingkahlakunya menjadi
baik
atau buruk dari
sudut moral. Disitu kebebasan dan tanggung jawab merupakan syarat mutlak.
2.
Berkaitan dengan hati nurani
Salah satu ciri
ikhas nilai moral adalah bahwa hanya nilai ini menimbulkan “suara” dari hati
nurani yang menuduh kita bila meremehkan atau menentang nilai-nilai moral dan
memuji kita bila mewujudkan nilai-nilai moral.
3.
Mewajibkan
Berhubungan erat
dengan ciri tadi adalah ciri berikutnya bahwa nilai-nilai moral mewajibkan kita
secara absolute dan dengan tidak bias di tawar-tawar. Karena itu nilai moral
berlaku juga untuk setiap manusia
4.
Berifat formal
Kita merealisasikan
nilai-nilai moral dengan mengikut sertakan nilai-nilai lain dalam suatu
“tingkah laku moral”. Nilai-nilai moral tidak memiliki “isi” terdiri,terpisah
dari nilai-nilai lain. Tidak ada nilai moral yang “murni”,terlepas dari
nilai-nilai lain. Hal itulah yang kita maksudkan dengan mengatakan bahwa nilai
moral bersifat formal.
C.
Norma Moral
Norma merupakan aturan
atau kaidah yang kita pakai sebagai tolak ukur untuk menilai sesuatu . ada tiga
macam norma umum,yaitu norma kesopanan atau etiket,norma hukum,dan norma moral.
Etiket,misalnya,betul-betul mengandung norma yang mengatakan apa yang harus
kita lakukan. Etiket hanya menjadi tolak ukur untuk menentukan apakah perilaku
kita sopan atau tidak. Norma hukum juga merupakan norma penting yang menjadi
kenyataan dalam setiap masyarakat. Norma moral nenentukan apakah perilaku kita
baik atau buruk dari sudut etis. Karena itu norma mral adalah norma
tertinggi,yang tidak bias di taklukan pada norma lain. Sebaliknya,norma moral
menilai norma-norma lain. Beberapa pertanyaan yang sering di kemukakan
berhubungan dengan norma moral adalah: apakah norma moral itu absolute atau
relative,universal atau particular,obyektif atau subyektif? Yang paling penting
adalah pertanyaan pertama tentang absolute tidaknya norma moral. Jika kita bisa
menjawab pertanyaan ini, akan lebih mudah untuk menjawab juga
pertanyaan-pertanyaan berikutnya. Karena itu kita mulai dengan menyelidiki
masalah yang biasanya disebut “relativisme moral”.
1.
Relativisme Moral Tidak Tahan Uji
Kebudayaan yang berbeda
yang berbeda bisa mempunyai norma moral yang berbeda. Perkenalan dengan praktek
praktek serta pandangan etis yang berbeda-beda dalam perbagai kebudayaan dapat
menimbulkan relativisme moral dimaksudkan pendapatan bahwa moralitas sama saja
dengan adat kebiasaan,sehingga satu etika tidak lebih baik dari pada etika lain
Relativisme Moral tidak bias dipertahankan karena seandainya
relativisme moral benar,maka tidak bias terjadi bhwa dalam satu kebudayaan mutu
etis lebih tinggi atau rendah daripada dalam kebudayaan lain. Seandainya
relativisme moral benar,maka kita hanya perlu memperhatikan kaidah-kaidah moral
suatu masyarakat untuk mengukur baik tidaknya perilaku manusia dalam masyarakat
itu. Seandainya relativisme benar,maka tidak mungkin terjadi kemajuan di bidang
moral. Kemajuan terjadi,bila cara bertingkahlaku yang buruk di ganti cara
bertingkah laku yang lebih baik.
2.
Norma Moral Bersifat Objektif dan Universal
a.
Ketika
kita mempelajari nilai pada umumnya,kita lihat bahwa suatu nilai selalu
berkaitan dengan subyek. dalam arti itu suatu nilai bersifat subyektif. Karena
sifat subyekti ini hati nurani memainkan peranan penting di bidang moral. Norma
moral kita akui,karena mewajibkan kita,karena secar obyektif mengarahkan diri
krpada kita. Kita harus taat kepada nilai moral. Norma moral itu sendiri sama
sekali bukan ciptaan subyek manusiawi. Walaupun norma moral bersifat obyektif,itu
tidak berarti bahwa kebebasan dengan demikian ditiadakan. Obyektivitas norma
tidak boleh dimengerti sebagai pelaksana yang menyingkirkan kebebasan kita.
b.
Universalitas
Norma Moral
Kalau
norma moral bersifat absolute,maka tidak boleh tidak norma itu harus juga
universal,artinya,harus berlaku selalu dan dimana-mana. Suatu aliran dalam
pemikiran moral yang menolak adanya norma universal adalah “etika situasi.
Menurut para pengikutnya,tidak mungkin ada norma-norma moral yang berlaku
umum,sebab setiap situasi berbeda. Karena itu hanya situasilah yang menentukanapakah
suatu tindakan boleh disebut baik atau buruk dari segi moral. Dalam bentuk
ekstremnya etika situasi ini tidak bias di pertahankan. Hal ini akan kita
selidiki dengan beberapa pertimbangan kritis. Tanpa ragu-ragu akan kita setujui
bahwa perbuatan-perbuatan moral tertentu tidak tergantung dari situasi.
Tapijika kita menolak etika situasi ekstrem,kita harus menolak juga
lawannya,yaitu legalisme moral. Dengan legalisasi moral dimaksudkan
kecenderungan untuk menegakan norma moral secara buta,tanpa memperhatikan
sedikit pun situasi yang berbeda-beda. Walaupun dalam penilaian etis selalu
harus turut dipertimbangkan,namun kebanyakan masalah di bidang etika tidak di
sebabkan karena terjadi konflik antar norma dan situasi,dalam arti bahwa
situasi merongrong atau memperlemah norma.
3.
Menguji Norma Moral
Ada bebrapa tes untuk menguji kebenaran norma moral.test yang
pertama adalah konsistensi ,sebab kalu tidak-pasti tidak bias berfungsi sebagai
norma. Konsistensi adalah suatu tuntutan dari logika.
Test yang palin
penting yang kita miliki untuk menguji benar tidaknya norma moral adalah
generalisasi norma. Norma moral adalah benar jika bias digeneralisasikan dan
tidak benar jika tidak bias digeneralisasikan. Mengeneralisasikan norma berarti
memperlihtkan bahwa norma itu berlaku
untuk semua orang.bila bisa ditunjukan bahwa suatu norma bersifat umum,maka
norma itu sah sebagai moral.
4.
Norma Dasar Terpenting : Martabat Manusia
Norma
dasar terpenting sekurang-kurangnya menurut kesadaran moral dewasa ini adalah
martabat manusia. Menurut kant,kita harus menghormati martabat manusia,karena
manusia adalah satu-satunya makhuk yang merupakan tujuan pada dirinya. Manusia
adalah makhluk bebas dan otonom yang sanggup mengambil keputusannya sendiri.
Manusia adalah pusat kemandirian. Dalam konteks ini Kant harus membedakan
antara “harga” dan “martabat. “Harga” dimiliki oleh sesuatu yang kita cari
sebagai tujuan. “Harga” selalu tersedia sebuah ekuivalen,artinya,sesuatu yang
bias menjadi penggantinya. “Martabat” adalah unik dan tidak pernah dapat
disetarafkan atau diganti dengan sesuatu yang lain,maetabat tidak ada yang
ekuivalen. Martabat manusia mengandung arti bahwa manusia harus dihormati
sebagai manusia. Bukan kedudukan dalam masyarakat,faktor keturunan,atau
sebagainya menjadi alasan terakhir menghormati manusia,melainkan semata-mata
martabat sebagai manusia.
D.
Unsur Kesadaran Moral
1.Von Magnis menyebutkan ada 3 unsur kesadaran moral.
a.
Perasaan
Wajib atau keharusan untuk melakukan tindakan yang bermoral itu ada,dan terjadi
di dalam setiap hati sanubari manusia,siapapun,di manapun dan kapan pun.
b.
Rasiona,kesadaran
moral dapat dikatakan rasional,karena berlaku umum,lagi pula terbuka bagi
pembenaran atau penyangkalan.
c.
Kebebasan,atas
kesadaran moralnya menaatinya dan menentukan perilakunya.
2.
Poedjawijatna,
berpendapat kata bahwa kata hati (istilah lain bagi kesadaran moral) bertindak sebagai
berikut :
a.
Index atau
petunjuk
Memberi petunjuk tentang baik-buruknya
sesuatu tindakan yang mungkin akan dilakukan seseorang.
b.
Iudex atau
Hakim
Sesudah tindakan dilakukan,kata hati
menentukan baik-buruknya tindakan.
c.
Vindek
atau Penghukuman
Jika ternyata tindakan itu buruk,maka
dikatakan dengan tegas dan berulangkali bahwa buruklah itu.
3.
Prof.
Notonagoro.
a.
Sebelum
Sebelum melakukan tindakan,kata hati sudah
memutuskan satu di antara 4 hal yaitu,memerintah,melarang,menganjurkan,dan
membiarkan.
b.
Sesudah
Sesudah melakukan
tindakan,bila bermoral diberi penghargaan,bila tidak bermoral dicela,atau
dihukum.
4.
Venom J.
Bourke
Unsur-unsur kesadaran
moral yaitu: adanya kewajiban,rasional,objektif dan adanya kebebasan.
KESIMPULAN
1.
Kesadaran
nurani manusia moral dalam hati nurani merupakan kesadaran moral dalam hati
nurani manusia untuk melakukan perbuatan atau tindakan yang selalu
bermoral,berperilaku susila dan sesuai dengan norma yang berlaku.
2.
Nilai
moral mempunyai ciri-ciri
a.
Berkaitan
dengan tanggung jawab
b.
Berkaitan
dengan hati nurani
c.
Mewajibkan
d.
Bersifat formal
3.
Relativisme
moral merupakan pendapatan yang menyatakan bahwa moralitas sama saja dengan
adat kebiasaan,sehingga satu etika tidak lebih baik daripada etika lain.
Pendapat ini sulit dipertahankan karena setiap kebudayaan mempunyai kebenaran
etis sendiri-sendiri.
4.
Norma
moral bersifat objektif dan universal
EmoticonEmoticon