Hukumnya seorang
wanita atau istri bekerja di dalam Islam - Kita
mungkin sering melihat bahwa fenomena sekarang banyak sekali wanita baik itu
yang belum menikah atau yang sudah menikah mereka bekerja seperti halnya
seorang laki-laki di berbagai bidang dari mulai pedagang, guru, manager bahkan
sekarang muncul beberapa tokoh pemimpin yang mereka bergender perempuan yang
menjadi persoalan adalah apakah memang wajib seorang perempuan atau wanita
mencari rezeki dan memberikan nafkah kepada anak-anaknya? Kali ini kami akan
mencoba memberikan beberapa informasi mengenai hukumnya seorang wanita atau
istri bekerja di dalam Islam.
Sebelum membahas
hukum hukumnya dalam Islam kita terlebih dahulu melihat fenomena yang ada bahwa
memang sudah mulai banyak atau memang sudah banyak wanita atau istri ikut
membantu seorang suami mencari nafkah untuk keluarganya. Hal tersebut mulai
muncul karena memang zaman sekarang kebutuhan yang sangat meningkat sehingga
mengharuskan seorang istri atau perempuan untuk ikut bekerja membantu suaminya.
Mungkin itulah faktor mendasar atau bahkan ada faktor lain yang
melatarbelakangi seorang istri atau perempuan bekerja ikut menafkahi keluarga
mereka.
Untuk mengambil
pandangan mengenai bagaimana sebenarnya hukumnya seorang perempuan atau istri
bekerja kita harus melihat fitrah pada keduanya. Seorang laki-laki memang sudah
dibentuk oleh Allah subhanahu wa ta’ala untuk menjadi pemimpin dalam berbagai
hal karena ada beberapa hal yang tidak dimiliki oleh seorang perempuan tetapi
ada didalam seorang laki-laki hal ini kalau melihat dalam masalah kepemimpinan
Jadi memang Fitrah
seorang laki-laki lah yang menjadikan pemimpin dalam keluarga sehingga mereka
dijatuhi semua tanggung jawab untuk bisa menafkahi keluarganya. Ada berbagai
macam dalil yang bisa diambil untuk mendasari hal diatas.
Allah berfirman:
"Merupakan
kewajiban bapak (orang yang mendapatkan anak) untuk memberikan nafkah kepada
istrinya dan memberinya pakaian dengan cara yang wajar" (Quran surat Al
Baqarah ayat 233) .
Allah juga berfirman
"Agar
orang yang memiliki kekayaan dan memberikan nafkah kepada (istri yang dicerai)
dengan kekayaannya sementara barangsiapa yang rezekinya disempitkan hendaknya
Dia memberi nafkah sesuai karunia Allah berikan kepadanya" (Quran surat At
thalaq ayat 7)
Allah juga berfirman di dalam surat an-nisa
"Lelaki
adalah pemimpin bagi wanita disebabkan kelebihan yang Allah berikan kepada
sebagian manusia )lelaki) di atas sebagaimana yang lain (wanita) dan disebabkan
Mereka memberi nafkah dengan hartanya" (Quran surat an-nisa ayat 34)
Dengan melihat
ayat-ayat diatas kita bisa sedikit mengambil beberapa kesimpulan di antaranya
bahwa seorang laki-laki harus menjadi seorang pemimpin dalam keluarga. Karena
Allah sudah memberikan kelebihan ada di dalam seorang laki-laki yang tidak bisa
dimiliki seseorang perempuan dan karena itulah fitrah dari seorang laki-laki.
Dan fitrah dari seorang perempuan adalah merawat anak dan mendapatkan nafkah dan
juga menjaga nafkah suaminya.
Mungkin di zaman
seperti ini yang menuntut semua orang untuk bekerja lebih keras untuk
mendapatkan kehidupan yang layak sehingga terkadang mengorbankan perempuan
untuk ikut terjun dalam bekerja. Tetapi memang ada sebagian perempuan yang
tidak ingin terkukung di jaman masa lalu yang hanya berada di rumah. Mereka
juga merasa memiliki tanggung jawab bersama untuk bisa membantu meringankan
beban seorang suami. Menurut saya pribadi itu mungkin sah-sah saja tergantung bagaimana
keduanya saling menjaga komunikasi sehingga tidak terjadi dimana seorang
laki-laki berada di rumah mengurus anak dan segala macam kebutuhan rumah tangga,
sementara seorang perempuan malah mencari nafkah untuk membiayai kebutuhan
keluarga itulah yang sebenarnya keliru
Demikianlah artikel mengenai Hukumnya seorang wanita atau istri
bekerja di dalam Islam. Semoga bisa bermanfaat dan bisa menambahkan
informasi kepada kita semua tentang hukum-hukum dalam agama Islam. artikel ini
tidak cukup hanya dijadikan sebuah landasan dalam sebuah hukum Islam hendaknya
kita lebih belajar lagi dan artikel ini dijadikan sebuah informasi dasar bagi
kita semua. Semoga bermanfaat. Amin
EmoticonEmoticon