Pendidikan Sebagai Ilmu



            Pengertian pendidikan sebagai ilmu dari beberapa tokoh sebagai berikut :
Carter V. Good (1985: 36)
Ilmu pendidikan adalah suatu bangunan pengetahuan sistematis yang mencakup aspek-aspek kuatitatif dan objektif dari proses belajar, dan juga menggunakan instrument secara seksama dalam mengaukan hipotesis-hipotesis pendidikan untuk diuji berdasarkan pengalaman yang sering kali dalam bentuk eksperimen

Driyarkarya (1980: 66-67)
Ilmu pendidikan adalah pemikiran pemikiran ilmiah, yakni pemikiran yang bersifat kritis, memiliki metode, dan tersusun secara sistematis tentang pendidikan. Kritis berarti orang menerima suatu pengetahuan atas dasar penelaahan berdasarkan argument yang kuat.

Imam Barnadib (187: 7)
Ilmu pendidikan adalah ilmu yang membicarakan masalah-masalah umum pendidikan secara menyeluruh dan abstrak. Pendidikan memiliki teoritis dan praktis. Bercorak teoritis artinya bersifat normative atau menunjukan standar nilai tertentu. Sedangkan bercorak praktis maksudnya bagaimana pendidikan harus dilaksanakan[1].
1.      Ilmu pendidikan sebagai Ilmu Normatif
Pendidikan adalah “upaya normatif”; “upaya normatif adalah jalan, strategi, atau taktik untuk mencapai suatu tujuan yang bila ditelaah dari segi nilai hidup manusia dapat diterima. Tujuan pendidikan adalah terjadinya tingkat perkembangan yang normatif lebih baik pada subyek-didik[2]

Ilmu pendidikan tidak terlepas dari eksistensi manusia, yang senantiasa berkaitan dengan nilai-nilai yang bersumber dari norma masyarakat, norma filsafat, dan pandangan hidup dan juga norma agama
Nilai-nilai ini tidak diperoleh hanya dari praktik dan pengalaman mendidik, tetapi secara normatif bersumber dari norma masyarakat, norma filsafat, dan pandangan hidup, bahkan juga dari keyakinan agama yang dianut oleh seseorang.[3]
ilmu pendidikan diarahkan kepada perbuatan mendidik yang punya tujuan, dan tujuan itu ditentukan oleh nilai yang dijunjung tinggi oleh seseorang. Sedangkan nilai itu sendiri merupakan ukuran yang bersifat normative, sehingga dapat ditegaskan bahwa ilmu pendidikan adalah ilmu yang bersifat normative.

2.      Ilmu Pendidikan sebagai Ilmu teoritis dan Praktis
Untuk mendalami kajian, diperulakn suatu teori (ilmi teoritis) agara dapat dijadikan landasan mencari kebenaran melalui praktik (ilmu praktis), sehingga hasil yang didapat merupakan kajian yang sistematis, terarah, dan empirik. Suatu kawasan studi dapat diakategorikan disiplin ilmu jika memenuhi syarat berikut :

a.       Memiliki Objek Material dan Objek Formal
Objek material ilmu pendidikan berupa perilaku manusia. Apabila objek material suatu ilmu memiliki kesamaan dengan objek material ilmu lain, untuk membedakannya diperlukan objek formal dari ilmu tersebut, yang menjadi sudut pandang tertentu yang menentukan macam suatu ilmu. Objek formal ilmu pendidikan adalah berupa penelaahan fenomena pendidikan dalam perspektif yang luas dan integratif.

b.      Memiliki sistematika
Secara teoritis, sistematika ilmu pendidikan dapat dibedakan ke dalam tiga tinjauan, yaitu :
1)      Pendidikan sebagai fenomena manusiawi
Pendidikan sebagai fenomena manusia dianalisis berdasarkan proses atau situasi pendidikannya, yaitu ketika terjadi interaksi anatar komponen (tujuan, peserta didik, pendidik, alat, dan lingkungan) pendidikan dalam mencapai tujuan.
2)      Pendidikan sebagai upaya sadar
Sebagai upaya untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan manusia[4].
3)      Pendidikan sebagai gejala manusiawi dan upaya sadar untuk mengembangkan kepribadian
            Hal ini sejalan dengan pemikiran Mochtar Buchori bahwa ilmu pendidikan memiliki tiga dimensi, yaitu :
·         Dimensi lingkungan, meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan luar sekolah
·         Dimensi jenis persoalan, yang meliputi persoalan teoritis, struktur, dan praktis
·         Dimensi ruang dan waktu, yakni menganalisis masalah pendidikan yang dihadapi masyarakat di masa sekarang,di masa lampau dan yang akan datang.[5]






[1] Wiji Suwarno, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, (Jogjakarka: Ar-Ruzz media, 2006), hal.24-25
[2] Noeng Muhadjir, Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial Suatu Teori Pendidikan, (Jogjakarta: Rake Sarasin P. O. Box 1083, 1993), hal. 71
[3] Achmad Munib, Pengantar Ilmu Pendidikan, (Semarang: UPT MKK UNES, 2009), hal.34
[4] Wiji Suwarno, op.cit hal.25-30

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »