Ruang Lingkup Ajaran Islam

RUNAG LINGKUP AJARAN ISLAM
  1. Pengertian Ajaran Islam
            Islam adalah agama yang bersumber pada wahyu yang datang dari ALLAH, bukan berasal dari manusia dan bukan pula berasal dari Nabi Muhammad.Posisi Nabi Muhammad dalam hal ini adalah menyebarkan ajaran Islam kepada manusia.Ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad itulah yang kemudian disebut agama Islam/dienul Islam
  1. Sumber Ajaran Islam
a.       Sumber ajaran Islam yang utama adalah al-Qur’an dan al-Hadits
b.      Sumber ajaran yang lainnya adalah Ijma’ dan Qiyas
c.       Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya yang lafad-lafadnya mengandung mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, yang diturunkan secara mutawatir dan ditulis pada mushaf mulai dari surat al-fatikhah sampai surat an-naas.
  1. Fungsi Al Qur'an
a.       Sebagai petunjuk (al-huda) bagi manusia secara umum,orang yang beriman dan bertaqwa.
b.      Sebagai pemisah (al-furqon) antara yang haq dan yang bathil, yang benar dan yang salah.
c.       Sebagai obat (asy-syifa) bagi penyakit-penyakit psikologis
d.      Sebagai nasehat (al-mau’ziah) bagi orang-orang yang bertaqwa.
e.       Menjadi hujjah/bukti yang kuat atas kerasulan nabi Muhammad saw dan kebenaran ajarannya.
f.       Petunjuk mengenai akhlaq yang murni dengan jalan menerangkan norma-norma keagamaan dan kesusilaan serta petunjuk syariat dan hukum dg jalan menerangkan dasar-dasar hukum yang harus diikuti manusia dalam hubungannya dg Allah dan sesama manusia.
g.      Sebagai pedoman hidup manusia
h.      Pengontrol dan pengoreksi terhadap perjalanan hidup manusia di masa lalu
  1. Hadist
Ada beberapa istilah lain untuk menyebut hadits yaitu; as-sunnah,al-khabar’al-atsar.Oleh sebagian ulama istilah tersebut disamakan artinya dengan al-hadits.Akan tetapi oleh sebagian ulama’ lainnya dibedakan artinya;* as-sunnah diartikan sebagai sesuatu yang   dibiasakan oleh Nabi Muhammad .al-hadits diartikan sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad baik berupa ucapan, perbuatan maupun ketetapan.*al-atsar diartikan ucapan, perbuatan dan ketetapan para tabi’in.*al-khabar diartikan ucapan, perbuatan, dan ketetapan para sahabat.
  1. Fungsi Hadist
a.       Menerima petunjuk dan isyarat al-qur’an yang bersifat global
b.      Sebagai pengecuali terhadap isyarat al-qur’an yang bersifat umum.
c.       Sebagai pembatas terhadap ayat al-qur’an yang bersifat mutlak.
d.      Sebagai pemberi informasi terhadap suatu persoalan yang tidak dijumpai dalam al-qur’an
e.       Sebagaipenjelas/al-bayan.
f.       Menetapkan dan memperkuat hukum-hukum yang telah ditentukan oleh al-qur’an.
  1. Ijma
            Secara etimologi ijma’ berarti kesepakatan para ulama’, ahli ijtihad pada suatu masa setelah Nabi Muhammad saw wafat tentang ajaran dan hukum Islam yang belum ada ketetapannya dalam al-Qur’an/al-Hadits
  1. Qiyas
            Qiyas adalah mempersamakan sesuatu kejadian yang belum ada ketentuan hukumnya didalam al-Qur’an/al-hadits dengan sesuatu yang sudah ada ketentuan hukumnya didalam al-qur’an/al-hadits yang ditetapkan dengannash tersebut karena ada persamaan.
a.       Rukun qiyas
·         Ashal/pangkal yang menjadi ukuran/tempat menyerupakan/musyabbahbih
·         Far’un/cabang yang diukur/musyabbah/yang diukur
·         Illat yaitu sifat yang menghubungkan pangkal dan cabang
·         Hukum yang ditetapkan pada far’un/cabang sesudah tetap pada ashal/pangkal.
b.      Dasar Hukum Qiyas
·         Qiyas menempati urutan keempat sebagai sumber hukum Islam setelah al-qur’an, hadits nabi, ijma’. Hal ini telah disepaksti oleh jumhur ulama’.alasannya adalah;
·         Q.S.An-Nisa 59 yang artinya hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan ulil amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalilah ia kepada Allah(al-qur’an) dan Rasul (sunnah-Nya). Jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kiamat. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
·         2. hadits Nabi yang berisi dialog antara Nabi dengan sahabat Muadz bin Jabbal;ia ditanya oleh nabi”jika dalam menetapkan hukum ia tidak menemukan ketentuannya dalam al-qur’an dan hadits Nabi”jawab Muadz bahwa”dia akan berijtihad dengan akalnya(artinya dengan qiyas)
·         3. ijma’ para ulama’
·         4. dalil naqli
  1. Misi Ajaran Islam
            Missi ajaran Islam adalah sebagai pembawa rahmat bagi seluruh alam/rahmatal lil alamin. Terdapat sejumlah argumentasi yang dapat digunakan untuk menyatakan bahwa missi ajaran Islam adalah sebagai pembawa rahmat bagi seluruh alam, argumentasi itu diantaranya:
            1. dilihat dari pengertiannya.Islam makna aslinya masuk dalam perdamaian.dan orang muslim adalah orang yang damai dg Allah dan damai dg manusia.
            2. dapat dilihat dari peran yang dimainkan Islam dalam menangani berbagai problematika agama, misalnya masalah sosial,ekonomi, politik, hukum, pendidikan, kebudayaan,dsb. Salah satu contohnya dibidang ekonomi, dalam ajaran Islam seseorang diperbolehkan memiliki kekayaan tanpa batas, namun dalam jumlah tertentu dalam hartanya itu terdapat milik orang lain yang harus dikeluarkan dalam bentuk zakat.
            3. Dapat dilihat dari missi ajaran yang dibawa dan dipraktikkan oleh Nabi Muhammad. Dalam praktik kehidupan Nabi Muhammad yang sangat sayang kepada umatnya dan kepada manusia pada umumnya.
            4. dapat dilihat pada kedudukan sebagai sumber nilai dan pandangan hidup manusia. Dalam hal ini Islam telah memainkan empat peran yaitu sebagai faktor kreatif,motivatif, sublimatif,integratif.
            5. dapat dilihat dari peran yang dimainkannya dalam sejarah. Sebagaimana tercatat dalam sejarah bahwa Islam di abad klasik(abad 7-13 masehi)/selama lebih kurang 7 abad telah tampil sebagai pengawal sejarah umat manusia menujunkehidupan yang tertib, aman, damai,sejahtera, maju dalam bidang ilmu pengetahuan,kebudayaan dan peradaban.


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »