RUNAG LINGKUP AJARAN ISLAM
- Pengertian
Ajaran Islam
Islam adalah agama
yang bersumber pada wahyu yang datang dari ALLAH, bukan berasal dari manusia
dan bukan pula berasal dari Nabi Muhammad.Posisi Nabi Muhammad dalam hal ini
adalah menyebarkan ajaran Islam kepada manusia.Ajaran Islam yang dibawa oleh
Nabi Muhammad itulah yang kemudian disebut agama Islam/dienul Islam
- Sumber Ajaran Islam
a.
Sumber ajaran Islam yang utama adalah
al-Qur’an dan al-Hadits
b.
Sumber ajaran yang lainnya adalah Ijma’ dan
Qiyas
c.
Al-Qur’an
adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya yang lafad-lafadnya
mengandung mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, yang diturunkan secara
mutawatir dan ditulis pada mushaf mulai dari surat al-fatikhah sampai surat
an-naas.
- Fungsi Al Qur'an
a.
Sebagai petunjuk (al-huda) bagi manusia
secara umum,orang yang beriman dan bertaqwa.
b.
Sebagai pemisah (al-furqon) antara yang haq
dan yang bathil, yang benar dan yang salah.
c.
Sebagai obat (asy-syifa) bagi
penyakit-penyakit psikologis
d.
Sebagai nasehat (al-mau’ziah) bagi
orang-orang yang bertaqwa.
e.
Menjadi hujjah/bukti yang kuat atas
kerasulan nabi Muhammad saw dan kebenaran ajarannya.
f.
Petunjuk
mengenai akhlaq yang murni dengan jalan menerangkan norma-norma keagamaan dan
kesusilaan serta petunjuk syariat dan hukum dg jalan menerangkan dasar-dasar
hukum yang harus diikuti manusia dalam hubungannya dg Allah dan sesama manusia.
g.
Sebagai pedoman hidup manusia
h.
Pengontrol dan pengoreksi terhadap
perjalanan hidup manusia di masa lalu
- Hadist
Ada beberapa istilah lain untuk menyebut hadits yaitu;
as-sunnah,al-khabar’al-atsar.Oleh sebagian ulama istilah tersebut disamakan
artinya dengan al-hadits.Akan tetapi oleh sebagian ulama’ lainnya dibedakan
artinya;* as-sunnah diartikan sebagai sesuatu yang dibiasakan
oleh Nabi Muhammad .al-hadits diartikan sesuatu yang disandarkan kepada Nabi
Muhammad baik berupa ucapan, perbuatan maupun ketetapan.*al-atsar diartikan
ucapan, perbuatan dan ketetapan para tabi’in.*al-khabar diartikan ucapan,
perbuatan, dan ketetapan para sahabat.
- Fungsi Hadist
a.
Menerima petunjuk dan isyarat al-qur’an
yang bersifat global
b.
Sebagai pengecuali terhadap isyarat
al-qur’an yang bersifat umum.
c.
Sebagai pembatas terhadap ayat al-qur’an
yang bersifat mutlak.
d.
Sebagai pemberi informasi terhadap suatu
persoalan yang tidak dijumpai dalam al-qur’an
e.
Sebagaipenjelas/al-bayan.
f.
Menetapkan dan memperkuat hukum-hukum yang
telah ditentukan oleh al-qur’an.
- Ijma
Secara etimologi
ijma’ berarti kesepakatan para ulama’, ahli ijtihad pada suatu masa setelah
Nabi Muhammad saw wafat tentang ajaran dan hukum Islam yang belum ada
ketetapannya dalam al-Qur’an/al-Hadits
- Qiyas
Qiyas adalah
mempersamakan sesuatu kejadian yang belum ada ketentuan hukumnya didalam
al-Qur’an/al-hadits dengan sesuatu yang sudah ada ketentuan hukumnya didalam
al-qur’an/al-hadits yang ditetapkan dengannash tersebut karena ada persamaan.
a.
Rukun
qiyas
·
Ashal/pangkal yang menjadi ukuran/tempat
menyerupakan/musyabbahbih
·
Far’un/cabang yang diukur/musyabbah/yang
diukur
·
Illat yaitu sifat yang menghubungkan
pangkal dan cabang
·
Hukum yang ditetapkan pada far’un/cabang
sesudah tetap pada ashal/pangkal.
b.
Dasar
Hukum Qiyas
·
Qiyas
menempati urutan keempat sebagai sumber hukum Islam setelah al-qur’an, hadits
nabi, ijma’. Hal ini telah disepaksti oleh jumhur ulama’.alasannya adalah;
·
Q.S.An-Nisa 59 yang artinya hai orang-orang
yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan ulil amri diantara
kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalilah ia
kepada Allah(al-qur’an) dan Rasul (sunnah-Nya). Jika kamu benar-benar beriman
kepada Allah dan hari kiamat. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih
baik akibatnya.
·
2.
hadits Nabi yang berisi dialog antara Nabi dengan sahabat Muadz bin Jabbal;ia
ditanya oleh nabi”jika dalam menetapkan hukum ia tidak menemukan ketentuannya
dalam al-qur’an dan hadits Nabi”jawab Muadz bahwa”dia akan berijtihad dengan
akalnya(artinya dengan qiyas)
·
3. ijma’ para ulama’
·
4. dalil naqli
- Misi Ajaran Islam
Missi
ajaran Islam adalah sebagai pembawa rahmat bagi seluruh alam/rahmatal lil
alamin. Terdapat sejumlah argumentasi yang dapat digunakan untuk menyatakan
bahwa missi ajaran Islam adalah sebagai pembawa rahmat bagi seluruh alam,
argumentasi itu diantaranya:
1.
dilihat dari pengertiannya.Islam makna aslinya masuk dalam perdamaian.dan orang
muslim adalah orang yang damai dg Allah dan damai dg manusia.
2.
dapat dilihat dari peran yang dimainkan Islam dalam menangani berbagai
problematika agama, misalnya masalah sosial,ekonomi, politik, hukum,
pendidikan, kebudayaan,dsb. Salah satu contohnya dibidang ekonomi, dalam ajaran
Islam seseorang diperbolehkan memiliki kekayaan tanpa batas, namun dalam jumlah
tertentu dalam hartanya itu terdapat milik orang lain yang harus dikeluarkan
dalam bentuk zakat.
3.
Dapat dilihat dari missi ajaran yang dibawa dan dipraktikkan oleh Nabi
Muhammad. Dalam praktik kehidupan Nabi Muhammad yang sangat sayang kepada
umatnya dan kepada manusia pada umumnya.
4.
dapat dilihat pada kedudukan sebagai sumber nilai dan pandangan hidup manusia.
Dalam hal ini Islam telah memainkan empat peran yaitu sebagai faktor
kreatif,motivatif, sublimatif,integratif.
5.
dapat dilihat dari peran yang dimainkannya dalam sejarah. Sebagaimana tercatat
dalam sejarah bahwa Islam di abad klasik(abad 7-13 masehi)/selama lebih kurang
7 abad telah tampil sebagai pengawal sejarah umat manusia menujunkehidupan yang
tertib, aman, damai,sejahtera, maju dalam bidang ilmu pengetahuan,kebudayaan
dan peradaban.
EmoticonEmoticon