Lingkungan Pendidikan

LINGKUNGAN PENDIDIKAN

A.    PENGERTIAN LINGKUNGAN PENDIDIKAN

1.      Pengertian Lingkungan Pendidikan
Lingkungan secara umum diartikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan prilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.[1]
Lingkungan pendidikan merupakan tempat berlangsungnya pendidikan. Lingkungan pendidikan berfungsi sebagai wahana yang dilalui anak didik untuk mengembangkan potensi dari dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Lingkungan pendidikan juga merupakan tempat di mana memingkinkan terjadinya interaksi manusia dalam proses pendidikan dan untuk mencapai tujuan pendidikan.[2]
Lingkungan pendidikan sering dibedakan sebagai pendidikan informal, pendidikan formal, dan pendidikan nonformal. Pendidikan yang terjadi dalam lingkungan keluarga berlangsung alamiah dan wajar serta disebut pendidikan informal. Sebaliknya pendidikan di sekolah adalah pendidikan yang secara sengaja dirancang dan di laksanakan dengan aturan-aturan yang ketat, seperti harus berjenjang dan berkesinambungan, sehingga disebut pendidikan formal. Sedangkan pendidikan di lingkungan masyarakat (umpamanya kursus dan kelompok belajar) tidak dipersyaratkan berjenjang dan berkesinambungan, serta dengan aturan-aturan yang lebih longgar sehingga desebut pendidikan nonformal.
2.      Fungsi lingkungan Pendidikan
Secara umum fungsi linkungan pendidikan adalah membantu peserta didik alam berinteraksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya ( fisik, social, dan budaya), utamanya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat dicapai tujuan pendidikan yang optimal.[3]

B.     MACAM-MACAM LINGKUNGAN PENDIDIKAN
 Lingkungan pendidikan terdiri atas
1.      Lingkungan Pendidikan Keluarga
a.       Pengertian keluarga
Keluarga merupakan lingkungan yang pertama dan utama bagi anak yang memberikan sumbangan bagi perkembangan dan pertumbuhan mental maupun fisik dalam kehidupannya.
Secara etimologis, menurut Ki Hajar Dewantara kata keluarga berasal dari kata kawula berarti abdi dan warga berarti anggota. Pengertian keluarga yaitu satu kesatuan (unit) dinama anggota-anggotanya mengabdikan diri kepada kepentingan dan tujuan unit tersebut. Keluarga juga mempunyai makna sebagai suatu lembaga atau unit sosial terkecil dimasyarakat yang terbentuk melalui perkawinan yang sah yang terdiri dari ayah, ibu dan anak.
b.      Fungsi keluarga
Beberapa fungsi keluarga yaitu :
1)      Fungsi edukasi
Fungsi edukasi (pendidikan) tidak sekedar menyangkut pelaksanaannya, melainkan menyangkut penentuan penentuan dan pengukuhan landasan yang mendasari upaya pendidikan, penyediaan sarana, pengayaan wawasan yang berkaitan dengan pendidikan keluarga..
2)      Fungsi sosialisasi
Lingkungan keluarga bertugas mengembangkan individu yang memiliki kepribadian utuh, juga mempersiapkan sebagai anggota masyarakat yang baik, berguna bagi kehidupan masyarakat.
3)      Fungsi proteksi
Keluarga berfungsi sebagai tempat memperoleh rasa aman, nyaman, damai dan tentram bagi seluruh anggota keluarga sehingga terpenuhi kebahagiaan.
4)      Fungsi afeksi (perasaan)
Fungsi afeksi mendorong keluarga sebagai tempat untuk menumbuhkembangkan rasa cinta dan kasih sayang antara sesama anggota.
5)      Fungsi religius
Fungsi ini mendorong keluarga sebagai wahana pembangunan insan yang beriman dan bertakwa kepada tuhan, bermoral berakhlak dan berbudi pekerti luhur sesuai dengan ajaran agama.
6)      Fungsi ekonomi
Fungsi ini mendorong keluarga sebagai tempat pemenuhan kebutuhan ekonomi, fisik dan mereril yang sekaligus mendidik keluarga hidup efisien, ekonomis dan rasional..
7)      Fungsi rekreasi
  Dalam tugas ini, keluarga harus menjadi lingkungan yang nyaman, menyenangkan, cerah, ceria hangat dan penuh semangat..
8)      Fungsi biologis
    Fungsi biologis merupakan kumpulan dari beberapa fungsi, bermanfaat bagi keluarga supaya mengatur, membina dan mempersiapkan anggota keluarga untuk menghadapi berbagai macam tantangan serta kemampuan untuk tetap hidup di tengah masyarakat.[4]

c.       Dasar tanggung jawab keluarga terhadap pendidikan anaknya meliputi hal-hal berikut ini.
1)      Motivasi cinta kasih yang menjiwai hubungan orang tua dengan anak. Cinta kasih ini mendorong sikap dan tindakan untuk menerima tanggung jawab dan mengabdikan hidupnya untuk sang anak.
2)      Motivasi kewajiban moral, sebagai konsekuensi kedudukan orang tua terhadap keturunannya. Tanggung jawab moral ini meliputi nilai-nilai religious spiritual untuk memelihara martabat dan kehormatan keluarga.
3)      Tanggung jawab sosial sebagai bagian dari keluarga, yang pada gilirannya juga menjadi bagian dari masyarakat. Tanggung jawab kekeluargaan.[5]
2.      Lingkungan Sekolah
Pada saat sekarang, dimana perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi begitu kompleks, dimana keluarga tidak mampu untuk menyampaikan secara lengkap dan utuh kepada anak-anaknya maka dibutuhkan lingkungan lain yang memungkinkan anak dapat memperoleh pengetahuan dan teknologi yang kompleks sesuai dengan perkembangannya.
a.       Konsep pendidikan sekolah
Sekolah berasal dari bahasa Yunani Kuno sechola atau “echola yang artinya waktu senggang, liburan, atau istirahat. Sesuai dengan perkembangan waktu akhirnya  dari echola berubah menjadi school dan dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi sekolah.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang tergolong pada jalur pendidikan formal memiliki karakteristik jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, (SD sederajat dan SMP sederajat), pendidikan menengah SMA sederajat dan pendidikan tinggi yang mencakup program diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor.
b.      Fungsi pendidikan sekolah
Sekolah hendaknya berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan bertujuan untuk berkembangnya potensi anak didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[6]
c.       Dasar tanggung jawab sekolah akan pendidikan meliputi tiga hal yaitu :
1)      Tanggung jawab normal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku (perundangan dalam pendidikan)
2)      Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk isi, tujuan, dan jenjang pendidikan yang  dipercayakan kepadanya oleh masyarakat dan Negara
3)      Tanggung jawab fungsional adalah tanggung jawab professional pengelola dan pelaksanaan pendidikan yang menerima ketetapan ini berdasarkan ketentuan-ketentuan jabatannya.
Tanggung jawab-tanggung jawab tersebut merupakan pelimpahan sebagai tanggung jawab orang tua dan masyarakat dalam bidang pendidikan.[7]


3.       Lingkungan Masyarakat
a.       Pengertian masyarakat
Masyarakat mancakup sekelompok orang yang berinteraksi antara sesamanya, saling tergantung dan terikat oleh nilai dan norma yang dipatuhi bersama, serta pada umumnya bertempat tinggal di wilayah tertentu, dan ada kalanya mereka memiliki hubungan darah atau memiliki kepentingan bersama.
Kaitan antara masyarakat dan pendidikan dapat ditinjau dari 3 aspek, yaitu :
a)      Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, baik yang dikembangkan (jalur sekolah dan luar sekolah) maupun yang tidak dikembangkan (jalur luar sekolah)
b)      Lembaga-lembaga kemasyarakatan atau kelompok sosial di masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung ikut mempunyai peran dan fungsi pendidikan.
c)      Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar, baik yang dirancang, maupun yang di manfaatkan perlu pula diingat bahwa manusia dalam bekerja dan hidup sehari-sehari akan selalu memperoleh manfaat dari pengalaman hidupnya itu untuk meningkatkan dirinya dengan kata lain manusia berusaha mendidik dirinya sendiri dengan memanfaatkan sumber-sumber belajar yang tersedia dimasyarakatnya dalam bekerja bergaul dan sebagainya.[8]


C.     Pengaruh Timbal Balik anatara Tripusat Pendidikan Terhadap Perkembangan Pendidikan Peserta Didik
Perkembangan peserta didik, seperti juga tumbuh-kembang anak pada umumnya, dipengaruhi oleh berbagai faktor yakni heriditas, lingkungan proses perkembangan, dan anugerah. Khusus untuk faktor lingkungan, peran tripusan pendidikan itulah yang paling menentukan, baik secara sendiri-sendiri ataupun bersama-sama.
Setiap pusat pendidikan dapat berpeluang member kontribusi yang sangat besar dalam kegiatan pendidikan yaitu :
1)      Pembimbingan dalam upaya pengusaan pengetahuan
2)      Pengajaran dalam upaya pemahiran keterampilan
3)      Pelatihan dalam upaya pemahiran keterampilan.
Di samping peningkatan kontribusi setiap pusat pendidikan terhadap perkembangan peserta didik, diprasyaratkan pula keserasian kontribusi itu, serta kerja sama yang erat dan harmonis antar tripusat tersebut. Berbagai upaya dilakukan agar program-program pendidikan dari setiap pusat pendidikan tersebut saling mendukung dan memperkuat antara satu dengan lainnya. Di lingkungan keluarga telah diupayakan berbagai hal (perbaikan gizi, permainan edukatif, dan sebagainya) yang dapat menjadi landasan pengembangan selanjutnya di sekolah dan masyarakat. Di lingkungan sekloah diupayakan berbagai hal yang lebih mendekatkan sekolah dengan orang tua siswa (organisasi orang tua siswa, kunjungan rumah oleh personel sekolah, dan sebagainya). Selanjutnya, sekolah juga mengupayakan agar programnya berkaitan erat dengan masyarakat di sekitarnya (siswa ke masyarakat, narasumber dari masyarakat ke sekolah dan sebagainya). Akhirnya lingkungan masyarakat mengusahakan berbagai kegiatan/program yang menunjang/melengkapi program keluarga dan sekolah. Dengan kontribusi tripusat pendidikan yang saling memperkuat dan saling melengkapi itu akan member peluang mewujudkan sumber daya manusia terdidik yang bermutu.[9]













PENUTUP

Pendidikan merupakan suatu proses yang kompleks dan melibatkan berbagai pihak, khususnya keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai lingkungan pendidikan yang dikenal sebagai tripusat pendidikan. Fungsi dan peranan tripusat pendidikan itu, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, merupakan faktor penting dalam mencapai tujuan pendidikan yakni  membangun manusia Indonesia seutuhnya serta menyiapkan sumber daya manusia pembangunan yang bermutu. Dengan demikian, pemanuhan fungsi dan peranan itu secara optimal merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pembangunan nasional.



[1] Achmad Munib, Pengantar Ilmu Pendidikan, ( Semarang: UNS Press, 2006), h. 76
[2] Uyoh Sadulloh, Pedagogik, (Bandung : Alfabeta, 2010), h. 185-186
[3] Umar Tirtarahardja dan La Sula, Pengantar Pendidikan, ( Jakarta: Rineka Cipta, 2000), h. 164
[4] Uyoh Sadilloh, Op. Cit., 186-192
[5] Achmad Munib, Op.Cit., h. 82
[6] Uyoh Sadulloh, Op. Cit., h.196-199
[7] Achmad Munib, Op. Cit., h. 82
[8] Uyoh Sadulloh, Op. Cit., 204-206
[9] Umar Tirtarahardja dan La Sula, Op. Cit., 183-185

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »