LINGKUNGAN
PENDIDIKAN
A. PENGERTIAN LINGKUNGAN PENDIDIKAN
1.
Pengertian Lingkungan Pendidikan
Lingkungan secara umum diartikan sebagai kesatuan ruang
dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
prilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lainnya.[1]
Lingkungan pendidikan merupakan tempat berlangsungnya
pendidikan. Lingkungan pendidikan berfungsi sebagai wahana yang dilalui anak
didik untuk mengembangkan potensi dari dalam suatu proses pendidikan yang
sesuai dengan tujuan pendidikan.
Lingkungan
pendidikan juga merupakan tempat di mana memingkinkan terjadinya interaksi
manusia dalam proses pendidikan dan untuk mencapai tujuan pendidikan.[2]
Lingkungan pendidikan
sering dibedakan sebagai pendidikan informal, pendidikan formal, dan pendidikan
nonformal. Pendidikan yang terjadi dalam lingkungan keluarga berlangsung
alamiah dan wajar serta disebut pendidikan informal. Sebaliknya pendidikan di
sekolah adalah pendidikan yang secara sengaja dirancang dan di laksanakan
dengan aturan-aturan yang ketat, seperti harus berjenjang dan berkesinambungan,
sehingga disebut pendidikan formal. Sedangkan pendidikan di lingkungan
masyarakat (umpamanya kursus dan kelompok belajar) tidak dipersyaratkan berjenjang
dan berkesinambungan, serta dengan aturan-aturan yang lebih longgar sehingga
desebut pendidikan nonformal.
2.
Fungsi lingkungan Pendidikan
Secara umum fungsi
linkungan pendidikan adalah membantu peserta didik alam berinteraksi dengan
berbagai lingkungan sekitarnya ( fisik, social, dan budaya), utamanya berbagai
sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat dicapai tujuan pendidikan yang
optimal.[3]
B.
MACAM-MACAM LINGKUNGAN
PENDIDIKAN
Lingkungan
pendidikan terdiri atas
1. Lingkungan
Pendidikan Keluarga
a. Pengertian keluarga
Keluarga
merupakan lingkungan yang pertama dan utama bagi anak yang memberikan sumbangan
bagi perkembangan dan pertumbuhan mental maupun fisik dalam kehidupannya.
Secara
etimologis, menurut Ki Hajar Dewantara kata keluarga berasal dari kata “kawula” berarti abdi dan “warga” berarti anggota. Pengertian keluarga yaitu satu kesatuan (unit) dinama
anggota-anggotanya mengabdikan diri kepada kepentingan dan tujuan unit tersebut. Keluarga juga mempunyai makna sebagai
suatu lembaga atau unit sosial terkecil dimasyarakat yang terbentuk melalui
perkawinan yang sah yang terdiri dari ayah, ibu dan anak.
b.
Fungsi keluarga
Beberapa
fungsi keluarga yaitu :
1)
Fungsi edukasi
Fungsi edukasi (pendidikan) tidak sekedar menyangkut
pelaksanaannya, melainkan menyangkut penentuan penentuan dan pengukuhan
landasan yang mendasari upaya pendidikan, penyediaan sarana, pengayaan wawasan
yang berkaitan dengan pendidikan keluarga..
2)
Fungsi sosialisasi
Lingkungan keluarga bertugas mengembangkan
individu yang memiliki kepribadian utuh, juga mempersiapkan sebagai anggota
masyarakat yang baik, berguna bagi kehidupan masyarakat.
3)
Fungsi proteksi
Keluarga berfungsi sebagai tempat memperoleh rasa aman,
nyaman, damai dan tentram bagi seluruh anggota keluarga sehingga terpenuhi kebahagiaan.
4)
Fungsi afeksi (perasaan)
Fungsi afeksi mendorong keluarga sebagai tempat untuk
menumbuhkembangkan rasa cinta dan kasih sayang antara sesama anggota.
5)
Fungsi religius
Fungsi ini mendorong keluarga sebagai wahana pembangunan
insan yang beriman dan bertakwa kepada tuhan, bermoral berakhlak dan berbudi
pekerti luhur sesuai dengan ajaran agama.
6)
Fungsi ekonomi
Fungsi ini mendorong keluarga sebagai tempat pemenuhan
kebutuhan ekonomi, fisik dan mereril yang sekaligus mendidik keluarga hidup
efisien, ekonomis dan rasional..
7)
Fungsi rekreasi
Dalam tugas ini, keluarga harus menjadi
lingkungan yang nyaman, menyenangkan, cerah, ceria hangat dan penuh semangat..
8)
Fungsi biologis
Fungsi biologis
merupakan kumpulan dari beberapa fungsi, bermanfaat bagi keluarga supaya
mengatur, membina dan mempersiapkan anggota keluarga untuk menghadapi berbagai
macam tantangan serta kemampuan untuk tetap hidup di tengah masyarakat.[4]
c.
Dasar tanggung jawab keluarga
terhadap pendidikan anaknya meliputi hal-hal berikut ini.
1)
Motivasi cinta kasih yang
menjiwai hubungan orang tua dengan anak. Cinta kasih ini mendorong sikap dan
tindakan untuk menerima tanggung jawab dan mengabdikan hidupnya untuk sang
anak.
2)
Motivasi kewajiban moral,
sebagai konsekuensi kedudukan orang tua terhadap keturunannya. Tanggung jawab
moral ini meliputi nilai-nilai religious spiritual untuk memelihara martabat
dan kehormatan keluarga.
3)
Tanggung jawab sosial sebagai
bagian dari keluarga, yang pada gilirannya juga menjadi bagian dari masyarakat.
Tanggung jawab kekeluargaan.[5]
2. Lingkungan Sekolah
Pada saat
sekarang, dimana perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi begitu kompleks,
dimana keluarga tidak mampu untuk menyampaikan secara lengkap dan utuh kepada
anak-anaknya maka dibutuhkan lingkungan lain yang memungkinkan anak dapat
memperoleh pengetahuan dan teknologi yang kompleks sesuai dengan
perkembangannya.
a.
Konsep pendidikan sekolah
Sekolah
berasal dari bahasa Yunani Kuno “sechola” atau “echola” yang artinya waktu senggang, liburan, atau istirahat.
Sesuai dengan perkembangan waktu akhirnya dari echola berubah menjadi school dan dalam
bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi sekolah.
Sekolah
sebagai lembaga pendidikan yang tergolong pada jalur pendidikan formal memiliki
karakteristik jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri
atas pendidikan dasar, (SD sederajat dan SMP sederajat), pendidikan menengah
SMA sederajat dan pendidikan tinggi yang mencakup program diploma, sarjana,
magister, spesialis dan doktor.
b.
Fungsi pendidikan sekolah
Sekolah
hendaknya berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan
bertujuan untuk berkembangnya potensi anak didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.[6]
c.
Dasar tanggung jawab sekolah
akan pendidikan meliputi tiga hal yaitu :
1)
Tanggung jawab normal
kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut
ketentuan-ketentuan yang berlaku (perundangan dalam pendidikan)
2)
Tanggung jawab keilmuan berdasarkan
bentuk isi, tujuan, dan jenjang pendidikan yang
dipercayakan kepadanya oleh masyarakat dan Negara
3)
Tanggung jawab fungsional adalah
tanggung jawab professional pengelola dan pelaksanaan pendidikan yang menerima
ketetapan ini berdasarkan ketentuan-ketentuan jabatannya.
Tanggung
jawab-tanggung jawab tersebut merupakan pelimpahan sebagai tanggung jawab orang
tua dan masyarakat dalam bidang pendidikan.[7]
3. Lingkungan Masyarakat
a.
Pengertian masyarakat
Masyarakat
mancakup sekelompok orang yang berinteraksi antara sesamanya, saling tergantung
dan terikat oleh nilai dan norma yang dipatuhi bersama, serta pada umumnya
bertempat tinggal di wilayah tertentu, dan ada kalanya mereka memiliki hubungan
darah atau memiliki kepentingan bersama.
Kaitan
antara masyarakat dan pendidikan dapat ditinjau dari 3 aspek, yaitu :
a)
Masyarakat sebagai penyelenggara
pendidikan, baik yang dikembangkan (jalur sekolah dan luar sekolah) maupun yang
tidak dikembangkan (jalur luar sekolah)
b)
Lembaga-lembaga kemasyarakatan atau
kelompok sosial di masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung ikut
mempunyai peran dan fungsi pendidikan.
c)
Dalam masyarakat tersedia berbagai
sumber belajar, baik yang dirancang, maupun yang di manfaatkan perlu pula diingat
bahwa manusia dalam bekerja dan hidup sehari-sehari akan selalu memperoleh
manfaat dari pengalaman hidupnya itu untuk meningkatkan dirinya dengan kata
lain manusia berusaha mendidik dirinya sendiri dengan memanfaatkan
sumber-sumber belajar yang tersedia dimasyarakatnya dalam bekerja bergaul dan
sebagainya.[8]
C.
Pengaruh Timbal Balik anatara
Tripusat Pendidikan Terhadap Perkembangan Pendidikan Peserta Didik
Perkembangan
peserta didik, seperti juga tumbuh-kembang anak pada umumnya, dipengaruhi oleh
berbagai faktor yakni heriditas, lingkungan proses perkembangan, dan anugerah.
Khusus untuk faktor lingkungan, peran tripusan pendidikan itulah yang paling
menentukan, baik secara sendiri-sendiri ataupun bersama-sama.
Setiap
pusat pendidikan dapat berpeluang member kontribusi yang sangat besar dalam
kegiatan pendidikan yaitu :
1)
Pembimbingan dalam upaya
pengusaan pengetahuan
2)
Pengajaran dalam upaya pemahiran
keterampilan
3)
Pelatihan dalam upaya pemahiran
keterampilan.
Di samping
peningkatan kontribusi setiap pusat pendidikan terhadap perkembangan peserta
didik, diprasyaratkan pula keserasian kontribusi itu, serta kerja sama yang
erat dan harmonis antar tripusat tersebut. Berbagai upaya dilakukan agar
program-program pendidikan dari setiap pusat pendidikan tersebut saling
mendukung dan memperkuat antara satu dengan lainnya. Di lingkungan keluarga
telah diupayakan berbagai hal (perbaikan gizi, permainan edukatif, dan
sebagainya) yang dapat menjadi landasan pengembangan selanjutnya di sekolah dan
masyarakat. Di lingkungan sekloah diupayakan berbagai hal yang lebih
mendekatkan sekolah dengan orang tua siswa (organisasi orang tua siswa,
kunjungan rumah oleh personel sekolah, dan sebagainya). Selanjutnya, sekolah
juga mengupayakan agar programnya berkaitan erat dengan masyarakat di
sekitarnya (siswa ke masyarakat, narasumber dari masyarakat ke sekolah dan
sebagainya). Akhirnya lingkungan masyarakat mengusahakan berbagai
kegiatan/program yang menunjang/melengkapi program keluarga dan sekolah. Dengan
kontribusi tripusat pendidikan yang saling memperkuat dan saling melengkapi itu
akan member peluang mewujudkan sumber daya manusia terdidik yang bermutu.[9]
PENUTUP
Pendidikan merupakan suatu
proses yang kompleks dan melibatkan berbagai pihak, khususnya keluarga, sekolah,
dan masyarakat sebagai lingkungan pendidikan yang dikenal sebagai tripusat
pendidikan. Fungsi dan peranan tripusat pendidikan itu, baik sendiri-sendiri
maupun bersama-sama, merupakan faktor penting dalam mencapai tujuan pendidikan
yakni membangun manusia Indonesia
seutuhnya serta menyiapkan sumber daya manusia pembangunan yang bermutu. Dengan
demikian, pemanuhan fungsi dan peranan itu secara optimal merupakan salah satu
faktor penentu keberhasilan pembangunan nasional.
[1] Achmad Munib, Pengantar Ilmu
Pendidikan, ( Semarang: UNS Press, 2006), h. 76
[2] Uyoh Sadulloh, Pedagogik,
(Bandung : Alfabeta, 2010), h. 185-186
[3] Umar Tirtarahardja dan La Sula, Pengantar
Pendidikan, ( Jakarta: Rineka Cipta, 2000), h. 164
[4] Uyoh Sadilloh, Op. Cit.,
186-192
[5] Achmad Munib, Op.Cit., h.
82
[6] Uyoh Sadulloh, Op. Cit.,
h.196-199
[7] Achmad Munib, Op. Cit.,
h. 82
[8] Uyoh Sadulloh, Op. Cit.,
204-206
[9] Umar Tirtarahardja dan La Sula,
Op. Cit., 183-185
EmoticonEmoticon